Mediasi di Pengadilan Agama Batam Sukses, 10 Persen Pasangan Batal Cerai
Pengadilan Agama Batam mencatat angka keberhasilan mediasi perceraian mencapai 10 persen setiap bulannya, di mana pasangan memilih rujuk setelah proses konseling dan nasihat hakim.
Pengadilan Agama (PA) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) berhasil menyelamatkan 10 persen pasangan yang mengajukan perceraian setiap bulannya. Hal ini berkat program mediasi dan konseling yang diterapkan PA Batam sebelum putusan cerai dijatuhkan. Proses ini memberikan ruang bagi pasangan untuk berdialog, menyadari kesalahan, dan akhirnya memutuskan untuk rujuk.
Humas PA Batam, Azizon, menjelaskan bahwa mediasi dan nasihat hakim merupakan tahapan penting dalam setiap perkara perceraian. "Sepanjang perkara belum diputus, ada tahap mediasi dan juga nasihat dari hakim. Ini menjadi bagian penting dalam mempersulit jalan perceraian, dalam arti mendorong pasangan untuk berpikir kembali," ujarnya. Proses ini terbukti efektif dalam mendorong pasangan untuk memperbaiki hubungan dan mencegah perceraian.
Data yang diperoleh dari PA Batam menunjukkan angka keberhasilan yang signifikan. Dari total 690 perkara perceraian yang ditangani sejak Januari hingga April 2025, sekitar 10 persen pasangan berhasil berdamai dan membatalkan proses perceraian mereka. Rata-rata, PA Batam menangani sekitar 172 kasus perceraian setiap bulannya.
Mediasi sebagai Upaya Pencegahan Perceraian
Proses mediasi di PA Batam memberikan kesempatan bagi pasangan untuk saling mengungkapkan permasalahan, mendengarkan perspektif pasangan, dan mencari solusi bersama. Mediasi dipimpin oleh mediator yang terlatih dan berpengalaman dalam menangani konflik rumah tangga. Para mediator membantu pasangan untuk berkomunikasi secara efektif, mengidentifikasi akar permasalahan, dan menemukan jalan keluar yang saling menguntungkan.
Menurut Azizon, keberhasilan mediasi ini berkat kesediaan pasangan untuk saling menyadari kesalahan dan memaafkan satu sama lain. "Mereka saling menyadari, saling memaafkan, dan akhirnya rujuk. Dari seluruh perkara yang masuk, sekitar 10 persen per bulan akhirnya batal bercerai," kata Azizon. Hal ini menunjukkan bahwa komunikasi dan pemahaman yang baik sangat penting dalam menjaga keharmonisan rumah tangga.
Meskipun PA Batam tidak memiliki rujukan langsung untuk bimbingan agama atau konseling eksternal, mereka tetap berkoordinasi dengan instansi terkait seperti UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak dan Kementerian Agama Batam jika diperlukan dukungan tambahan. Namun, proses mediasi utama tetap dilakukan secara internal oleh mediator di pengadilan.
Dukungan Lembaga Terkait dan Harapan ke Depan
PA Batam berharap program mediasi ini dapat terus ditingkatkan dan menjadi contoh bagi pengadilan agama lainnya di Indonesia. Dengan memberikan ruang bagi pasangan untuk berdamai, PA Batam berkontribusi dalam menjaga keutuhan keluarga dan mengurangi angka perceraian. Proses mediasi ini juga diharapkan dapat menjadi ruang refleksi bagi pasangan yang menghadapi masalah rumah tangga, sehingga mereka dapat belajar untuk menyelesaikan konflik dengan cara yang lebih konstruktif.
Keberhasilan program mediasi ini menunjukkan pentingnya peran pengadilan agama tidak hanya sebagai lembaga penegak hukum, tetapi juga sebagai lembaga yang berperan aktif dalam memberikan solusi dan bimbingan bagi masyarakat. Dengan pendekatan yang humanis dan berfokus pada penyelesaian masalah secara damai, PA Batam memberikan harapan baru bagi pasangan yang sedang menghadapi konflik rumah tangga.
Ke depannya, PA Batam akan terus berupaya meningkatkan kualitas program mediasi dan konseling agar lebih efektif dalam mencegah perceraian. Mereka juga akan terus berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk memberikan dukungan yang lebih komprehensif bagi pasangan yang membutuhkan bantuan.
Data PA Batam menunjukkan bahwa dari Januari hingga April 2025, sebanyak 690 perkara perceraian ditangani. Ini menunjukkan tingginya angka perceraian di Batam, namun program mediasi berhasil menyelamatkan setidaknya 69 pasangan dari perpisahan.