Menag Usulkan Peningkatan Dana Madrasah ke Kemenkeu, Tuntut Keadilan Pendidikan
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengusulkan peningkatan dana subsidi madrasah kepada Kementerian Keuangan, menyoroti kesenjangan signifikan antara guru madrasah dan guru negeri.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar telah mengusulkan peningkatan kualitas madrasah kepada Kementerian Keuangan. Usulan ini disampaikan dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta pada Selasa, 12 Maret 2024. Menag menyoroti perlunya penambahan dana subsidi, termasuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), untuk madrasah di Indonesia. Usulan ini muncul dari keprihatinan akan kondisi madrasah swasta yang mayoritas di Indonesia.
Dalam rapat tersebut, Menag Nasaruddin Umar menyatakan, "Kami menyampaikan ini, jadi saya minta bukan hanya ini (BOS) bahkan kalau perlu apa yang ada sekarang ditambahin, untuk memberikan subsidi terhadap sekolah madrasah." Pernyataan ini menekankan urgensi peningkatan dukungan finansial bagi madrasah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di dalamnya. Kondisi ini semakin diperparah dengan fakta bahwa 90 persen madrasah di Indonesia berstatus swasta.
Perbandingan kondisi madrasah dengan sekolah negeri menjadi sorotan utama. Menag menjelaskan bahwa pembangunan infrastruktur dan penyediaan sumber daya manusia di sekolah negeri ditanggung negara. Berbeda halnya dengan madrasah, banyak yang masih dibangun sederhana, bahkan menempel di masjid, dengan guru-guru yang digaji sangat rendah. Kondisi ini menciptakan kesenjangan yang signifikan dalam kualitas pendidikan.
Kesenjangan Gaji Guru Madrasah dan Sekolah Negeri
Menag Nasaruddin Umar mengungkapkan realita pahit yang dihadapi guru madrasah. Beliau mencontohkan, "Guru bantunya hanya 100 ribu per bulan. Sementara di sebelah itu adalah Rp 4.500.000 per bulan, dan itu pun juga sering demo untuk minta tunjangan macam-macam. Yang gaji 100 ribu gak pernah demo, Dengan tekun mereka mengajar anak." Perbandingan gaji yang sangat timpang ini menggambarkan ketidakadilan dalam sistem pendidikan Indonesia.
Kondisi ini telah berlangsung selama puluhan tahun. Padahal, lulusan madrasah telah banyak berkontribusi bagi bangsa dan negara, baik sebagai imam, pegawai negeri, tokoh masyarakat, maupun akademisi di perguruan tinggi ternama. Ketimpangan ini perlu segera diatasi untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil dan merata.
Menag juga menekankan bahwa siswa madrasah merupakan bagian tak terpisahkan dari anak bangsa yang berhak mendapatkan pendidikan berkualitas. Oleh karena itu, peningkatan kualitas madrasah menjadi prioritas utama. Tidak hanya peningkatan dana BOS, tetapi juga perlu adanya subsidi tambahan untuk menunjang operasional madrasah.
Langkah Selanjutnya: Pertemuan dengan Kemenkeu
Menag Nasaruddin Umar menyatakan akan segera mengadakan pertemuan dengan Kementerian Keuangan untuk membahas peningkatan dana BOS dan subsidi bagi madrasah. Pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret untuk mengatasi kesenjangan yang ada dan meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah. Beliau berharap agar pemerintah memberikan perhatian yang lebih serius terhadap pendidikan di madrasah.
Menag juga menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif Presiden Prabowo Subianto dalam mengembangkan pendidikan melalui Sekolah Rakyat. Beliau berharap inisiatif serupa dapat diterapkan untuk pengembangan madrasah, sehingga madrasah dapat berkembang dan setara dengan sekolah negeri dalam hal kualitas pendidikan.
Pertemuan dengan Kementerian Keuangan ini sangat penting untuk memastikan bahwa madrasah mendapatkan perhatian dan dukungan yang layak. Dengan adanya peningkatan dana, diharapkan kualitas pendidikan di madrasah dapat meningkat, dan guru-guru madrasah dapat mendapatkan penghasilan yang layak atas kerja keras dan dedikasi mereka.