Mengaji Pemutihan Utang BBM TNI AL Rp3,2 Triliun, Kementerian ESDM Lakukan Kajian Mendalam
Kementerian ESDM tengah mengkaji permintaan TNI AL terkait pemutihan utang BBM senilai Rp3,2 triliun kepada Pertamina, yang dinilai menghambat operasional TNI AL.
Senipah, Kalimantan Timur, 30 April 2024 - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa saat ini Kementerian ESDM sedang melakukan kajian mendalam terkait permintaan pemutihan tunggakan pembayaran konsumsi bahan bakar minyak (BBM) TNI Angkatan Laut (AL) kepada Pertamina, yang mencapai angka Rp3,2 triliun. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Bahlil saat kunjungan kerja di Senipah, Kalimantan Timur, Rabu lalu.
"Kami sedang mengkaji permintaan tersebut bersama Dirjen Migas dan Inspektur Jenderal," ungkap Bahlil. Keputusan terkait persetujuan pemutihan utang tersebut masih belum dapat dipastikan, karena memerlukan kajian yang lebih komprehensif dan menyeluruh.
Permintaan pemutihan utang BBM TNI AL ini mencuat setelah Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI Muhammad Ali, mengungkapkan adanya tunggakan pembayaran BBM kepada Pertamina. Dalam rapat dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, Senin (28/4), Laksamana Ali menjelaskan bahwa tunggakan tersebut mencapai angka triliunan rupiah dan sangat menghambat operasional TNI AL.
Beban Utang BBM TNI AL dan Usulan Sentralisasi
Laksamana Ali menjelaskan lebih lanjut bahwa permasalahan utang BBM ini cukup signifikan bagi operasional TNI AL. Menurutnya, "Untuk bahan bakar memang ini kalau kita berpikir masih sangat terbatas. Kemarin ada tunggakan itu bahan bakar Rp2,25 triliun, dan saat ini kita sudah dikenakan harus membayar utang lagi Rp3,2 triliun. Itu sebenarnya tunggakan." Beliau juga menyoroti harga BBM yang masih sama dengan industri umum, sehingga menambah beban operasional.
Sebagai solusi, Laksamana Ali mengusulkan pemberian subsidi BBM untuk kapal TNI AL dan pengaturan terpusat kebutuhan BBM oleh Kementerian Pertahanan. Usulan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan BBM di lingkungan TNI AL.
Menanggapi usulan tersebut, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan kesiapan Kemenhan untuk menentralisasi pengelolaan BBM TNI. Sistem digitalisasi akan diterapkan untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi penggunaan BBM yang dibiayai negara. "Sistem digitalisasi ini akan menyangkut mengenai penggunaan BBM dan juga dalam kaitan tracking," jelas Menhan Sjafrie dalam rapat dengan Komisi I DPR RI, Rabu lalu.
Kajian Mendalam Kementerian ESDM dan Sistem Digitalisasi
Kementerian ESDM saat ini tengah melakukan kajian yang cermat dan komprehensif terkait permintaan pemutihan utang BBM TNI AL. Kajian ini melibatkan Dirjen Migas dan Inspektur Jenderal untuk memastikan langkah yang tepat dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hasil kajian ini akan menjadi dasar bagi Kementerian ESDM dalam mengambil keputusan.
Sementara itu, rencana sentralisasi pengelolaan BBM TNI oleh Kementerian Pertahanan dan penerapan sistem digitalisasi diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas penggunaan BBM di lingkungan TNI. Sistem digital ini akan memungkinkan pemantauan dan pelacakan penggunaan BBM secara real-time, sehingga potensi penyimpangan dapat diminimalisir.
Langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah ini menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan permasalahan utang BBM TNI AL dan meningkatkan efisiensi pengelolaan anggaran pertahanan. Proses kajian yang dilakukan Kementerian ESDM dan rencana implementasi sistem digitalisasi oleh Kementerian Pertahanan diharapkan dapat memberikan solusi yang efektif dan berkelanjutan.
Dengan adanya transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik, diharapkan pengelolaan anggaran pertahanan negara dapat lebih optimal dan mendukung operasional TNI AL secara maksimal. Proses ini juga akan memberikan kepastian hukum dan menghindari potensi permasalahan serupa di masa mendatang.