Menlu RI: Pertemuan Prabowo-Trump Sudah Diajukan Sejak Pelantikan
Menlu RI telah mengajukan permintaan pertemuan bilateral antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump sejak Januari 2025, jauh sebelum pengumuman tarif resiprokal AS.
Jakarta, 11 April 2025 - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono mengungkapkan bahwa Indonesia telah mengajukan permintaan pertemuan bilateral antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump sejak pelantikan Trump pada awal Januari 2025. Pengumuman ini disampaikan Menlu sebagai respons atas kemungkinan pertemuan tersebut setelah Trump menunda tarif resiprokal ke berbagai negara, termasuk Indonesia, selama 90 hari.
"Kita sudah melayangkan permintaan pertemuan dengan Presiden Trump itu beberapa waktu yang lalu, jauh sebelum (pengumuman pengenaan) tarif sebenarnya," kata Menlu Sugiono dalam keterangan pers di Ankara, Turki, Kamis (10/4) malam waktu setempat. Pernyataan ini menegaskan keseriusan Indonesia dalam menjalin hubungan bilateral yang kuat dengan AS, bahkan sebelum isu tarif menjadi sorotan utama.
Menlu menambahkan bahwa pemerintah Indonesia telah mengirimkan perwakilan, termasuk dari Kementerian Luar Negeri, untuk membahas hubungan bilateral Indonesia-AS dan dampak pengenaan tarif resiprokal AS. Langkah proaktif ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk mencari solusi terbaik bagi kedua negara di tengah dinamika perdagangan internasional.
Langkah Proaktif Indonesia Hadapi Tarif Resiprokal AS
Pemerintah Indonesia, menurut Menlu Sugiono, masih menunggu konfirmasi jadwal pertemuan antara Presiden Prabowo dan Presiden Trump dari Gedung Putih. Permintaan pertemuan tersebut diajukan jauh sebelum pengumuman tarif resiprokal AS, menunjukkan inisiatif Indonesia dalam membangun komunikasi dan diplomasi yang konstruktif.
"Kita sudah meminta, sebelum ada (pengenaan tarif). Karena sesaat setelah Presiden Trump dilantik," tegas Menlu Sugiono. Hal ini menekankan bahwa upaya diplomasi Indonesia telah dilakukan secara proaktif dan terencana.
Langkah ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk menjaga hubungan baik dengan AS dan mencari solusi yang saling menguntungkan di tengah perbedaan kebijakan perdagangan.
Penundaan Tarif Resiprokal AS dan Negosiasi Global
Presiden Amerika Serikat Donald Trump, pada Rabu (9/4), mengumumkan penundaan selama 90 hari atas tarif resiprokal ke berbagai negara mitra dagang. Namun, kenaikan bea masuk untuk produk-produk dari China tetap diberlakukan sebesar 125 persen.
Negara-negara lain yang sebelumnya dijadwalkan dikenakan tarif resiprokal yang lebih tinggi, kini hanya dikenakan tarif dasar 10 persen untuk baja, aluminium, dan mobil. Keputusan ini menunjukkan adanya pertimbangan dan strategi baru dalam kebijakan perdagangan AS.
Trump menyatakan bahwa lebih dari 75 negara siap bernegosiasi dengan AS. Namun, AS masih akan meninjau kemungkinan menaikkan tarif di sektor farmasi. Situasi ini menunjukkan kompleksitas dan dinamika negosiasi perdagangan global.
Indonesia Siap Bernegosiasi
Pemerintah Indonesia telah mempersiapkan sejumlah paket negosiasi yang akan dibawa ke perundingan di Washington D.C. untuk menghadapi kebijakan tarif timbal balik AS. Paket negosiasi ini diharapkan dapat melindungi kepentingan Indonesia dan mencari solusi yang adil dan saling menguntungkan.
Persiapan matang ini menunjukkan kesiapan Indonesia dalam menghadapi tantangan dan peluang dalam hubungan ekonomi bilateral dengan AS. Indonesia berharap dapat mencapai kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak.
Secara keseluruhan, upaya diplomasi yang dilakukan Indonesia menunjukkan komitmen untuk menjaga hubungan yang baik dengan Amerika Serikat dan menyelesaikan isu perdagangan secara konstruktif.