Menteri UMKM Usul Warga Binaan Lapas Masuk Kategori UMKM: Dukungan untuk Wirausahawan di Balik Jeruji
Menteri Maman Abdurrahman mengusulkan warga binaan lapas dengan usaha mikro masuk kategori UMKM, didorong aplikasi Sapa UMKM dan revisi UU UMKM.
Jakarta, 22 April 2024 - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mengajukan usulan inovatif untuk memasukkan warga binaan di lembaga pemasyarakatan (lapas) yang memiliki usaha ke dalam kategori usaha mikro. Usulan ini merupakan bagian dari kebijakan afirmatif pemerintah untuk mendukung perkembangan UMKM di Indonesia. Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan kesempatan dan akses bagi para wirausahawan yang menjalani masa pembinaan di lapas.
Langkah konkret dari Kementerian UMKM untuk mendukung para wirausahawan di lapas adalah dengan memanfaatkan aplikasi Sapa UMKM. Aplikasi ini akan digunakan untuk memetakan, memverifikasi, dan memonitor usaha-usaha yang dijalankan oleh warga binaan. Dengan sistem terstruktur ini, pemerintah dapat mengidentifikasi para pelaku UMKM di lapas dan menyalurkan program pemberdayaan secara efektif. "Melalui sistem ini, kita bisa mengetahui secara terstruktur siapa saja pengusaha UMKM, termasuk binaan Kemenkumham. Hal ini juga akan mempermudah dalam menyalurkan program-program pemberdayaan," jelas Menteri Maman dalam siaran persnya.
Kementerian UMKM juga berencana membentuk tim kelompok kerja (Pokja) untuk merevisi Undang-Undang UMKM dan Kewirausahaan. Revisi ini akan berfokus pada poin krusial, yaitu memasukkan warga binaan lapas sebagai bagian dari kategori usaha mikro. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pembinaan di lapas untuk berkontribusi pada perekonomian nasional. "Ini merupakan bentuk nyata perhatian kami terhadap warga binaan yang memiliki semangat wirausaha. Kami ingin mereka juga mendapat ruang dalam kebijakan pengembangan UMKM ke depan," ujar Menteri Maman.
Dukungan dan Pemberdayaan Wirausahawan Binaan Lapas
Kementerian UMKM berkomitmen untuk berkolaborasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam membina, mengembangkan, dan mendukung warga binaan agar mampu menjadi pengusaha yang mandiri dan produktif. Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan pelatihan, pendampingan, dan akses permodalan bagi para wirausahawan binaan. Program-program pemberdayaan ini akan dirancang untuk meningkatkan kualitas produk, memperluas akses pasar, dan meningkatkan daya saing usaha mereka.
Menteri Maman juga memberikan apresiasi terhadap penyelenggaraan Indonesia Prison Product and Art Festival (IPPA Fest) oleh Kemenkumham. IPPA Fest dinilai sebagai bukti nyata perubahan paradigma dalam memberdayakan warga binaan. Festival ini memberikan wadah bagi warga binaan untuk menampilkan karya dan produk mereka, sekaligus membuka peluang untuk berjejaring dan mengembangkan usaha.
"Ajang tersebut merupakan bukti nyata perubahan paradigma dalam memberdayakan warga binaan untuk terus berkarya dan berkontribusi melalui usaha mikro," puji Menteri Maman.
IPPA Fest: Wadah bagi Wirausahawan Binaan
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jenderal Polisi (Purn) Agus Andrianto, turut memberikan keterangan mengenai IPPA Fest. Ia menyatakan bahwa festival ini merupakan upaya nyata Kemenkumham untuk mendorong semangat kewirausahaan di lembaga pemasyarakatan. Harapannya, IPPA Fest dapat memberikan peluang bagi warga binaan untuk berkontribusi pada sektor industri dan kegiatan produktif lainnya.
Lebih lanjut, Menteri Agus berharap melalui kegiatan ini, warga binaan dapat menjadi individu yang lebih bermakna dan kembali berkontribusi positif kepada masyarakat setelah menjalani masa pembinaan. Partisipasi aktif dalam kegiatan kewirausahaan diharapkan dapat membantu proses reintegrasi sosial mereka ke dalam masyarakat.
Dengan adanya usulan Menteri Maman dan dukungan dari Kemenkumham, diharapkan akan semakin banyak warga binaan yang memiliki kesempatan untuk mengembangkan usaha mikro mereka dan berkontribusi pada perekonomian Indonesia. Program-program pemberdayaan yang terintegrasi dan dukungan kebijakan yang inklusif akan menjadi kunci keberhasilan inisiatif ini.
Inisiatif ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi proses reintegrasi sosial para warga binaan, membantu mereka untuk menjadi anggota masyarakat yang produktif dan mandiri setelah menjalani masa hukuman.