Natuna Segera Cabut Status KLB DBD di Midai Setelah Kasus Menurun
Penurunan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kecamatan Midai, Natuna, membuat Pemkab Natuna bersiap mencabut status Kejadian Luar Biasa (KLB) DBD.
Pemerintah Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, bersiap mencabut status Kejadian Luar Biasa (KLB) Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kecamatan Midai. Pencabutan status ini menyusul penurunan signifikan jumlah kasus DBD di wilayah tersebut. Keputusan ini diambil setelah dua pekan terakhir Midai terbebas dari kasus baru, menandai keberhasilan upaya pengendalian wabah.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Natuna, Wan Iswandi, menjelaskan bahwa usulan pencabutan status KLB telah diajukan dan dibahas bersama Kementerian Kesehatan. Meskipun status KLB akan dicabut, pengawasan di Midai tetap akan dilakukan selama dua bulan ke depan. Hal ini bertujuan untuk memastikan masyarakat konsisten menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) guna mencegah munculnya kasus baru.
Pengawasan ketat ini penting mengingat salah satu faktor utama penyebaran DBD adalah kurangnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Kebersihan lingkungan yang buruk menciptakan tempat berkembang biak yang ideal bagi nyamuk Aedes aegypti, penyebab utama demam berdarah. Dengan demikian, upaya pencegahan harus terus dilakukan secara berkelanjutan.
Penurunan Kasus DBD di Midai dan Upaya Pencegahan
Sejak ditetapkan sebagai KLB pada minggu keenam tahun 2025, tercatat total 25 kasus DBD di Midai, baik kasus suspek maupun konfirmasi. Angka ini menunjukkan peningkatan kasus yang signifikan sebelum akhirnya menurun drastis. "KLB kami tetapkan pada minggu keenam 2025 dengan jumlah 12 kasus. Pada minggu ketujuh turun menjadi 10 kasus, kemudian minggu kedelapan tersisa 3 kasus, dan pada minggu kesembilan, serta kesepuluh sudah nihil. Dari jumlah ini ada satu yang meninggal dunia," ungkap Wan Iswandi.
Penurunan kasus ini menunjukkan efektivitas langkah-langkah yang telah diambil oleh Pemkab Natuna dalam pengendalian wabah. Namun, kewaspadaan tetap harus dijaga agar kasus DBD tidak kembali meningkat. Oleh karena itu, pemantauan dan edukasi kepada masyarakat akan terus dilakukan.
Selain itu, Dinkes Natuna menekankan pentingnya penerapan PHBS secara konsisten. Hal ini meliputi menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan tubuh. Salah satu metode yang efektif adalah pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan metode 3M: menguras, menutup, dan memanfaatkan kembali barang bekas yang berpotensi menjadi tempat penampungan air.
Pentingnya Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
Penerapan PHBS merupakan kunci utama dalam mencegah penyebaran DBD. Dengan menjaga kebersihan lingkungan, masyarakat secara tidak langsung memutus siklus hidup nyamuk Aedes aegypti. Kegiatan sederhana seperti menguras bak mandi secara teratur, menutup rapat tempat penampungan air, dan mendaur ulang barang bekas yang dapat menampung air hujan dapat sangat efektif dalam mencegah perkembangbiakan nyamuk.
Selain itu, memperhatikan kesehatan tubuh juga penting. Dengan menjaga daya tahan tubuh, masyarakat akan lebih tahan terhadap serangan virus dengue. Hal ini dapat dilakukan dengan mengonsumsi makanan bergizi, istirahat cukup, dan berolahraga secara teratur.
Dinkes Natuna berharap agar masyarakat tetap waspada dan konsisten dalam menerapkan PHBS, meskipun status KLB telah dicabut. Kewaspadaan dan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat sangat penting untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Dengan adanya penurunan kasus yang signifikan dan upaya pencegahan yang terus dilakukan, diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang kembali di Kecamatan Midai maupun di wilayah Kabupaten Natuna lainnya. Keberhasilan ini menjadi bukti pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kesehatan lingkungan dan mencegah penyakit menular.