Pelayanan Publik Desa Segarajaya Tetap Berjalan Meski Kades Tersangka Pemalsuan Dokumen
Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan pelayanan publik di Desa Segarajaya tetap berjalan normal meskipun kepala desa dan beberapa perangkat desa ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen sertifikat hak milik pagar laut.
Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, 13 April 2024 - Aktivitas pelayanan publik di Kantor Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, tetap berjalan normal. Hal ini dipastikan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi meskipun Kepala Desa Segarajaya, AR, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan 93 dokumen sertifikat hak milik (SHM) pagar laut. Penetapan tersangka dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tiga hari sebelum berita ini diturunkan.
"Pada prinsipnya pelayanan publik tetap berjalan meski kepala desa sedang terjerat kasus hukum," tegas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong, di Cikarang, Minggu. Meskipun belum mengetahui detail kasus hukum yang menjerat Kepala Desa Segarajaya dan beberapa perangkat desa, Pemkab Bekasi menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Langkah konkrit untuk memastikan pelayanan publik tetap optimal pun telah direncanakan. Pemkab Bekasi berencana melakukan peninjauan langsung ke Kantor Desa Segarajaya untuk melakukan asesmen kebutuhan. Hal ini bertujuan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar tanpa hambatan berarti.
Langkah Pemkab Bekasi Jamin Kelancaran Pelayanan Publik
Pemkab Bekasi menyatakan komitmennya untuk memastikan pelayanan publik di Desa Segarajaya tetap berjalan optimal. "Ya tentu kami dapat mengambil langkah-langkah untuk mengatasi kondisi kepala dan perangkat desa yang sedang terjerat kasus hukum tersebut," ujar Rahmat Atong. Pihaknya akan merumuskan langkah-langkah tersebut setelah melakukan kunjungan dan asesmen ke Kantor Desa Segarajaya.
Hasil asesmen akan menjadi dasar dalam menentukan langkah selanjutnya. Namun, untuk sementara, Pemkab Bekasi akan fokus pada upaya menjaga agar pelayanan publik tetap berjalan dengan baik. Komitmen ini menunjukkan keseriusan Pemkab Bekasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Desa Segarajaya, terlepas dari permasalahan hukum yang sedang dihadapi oleh kepala desa dan beberapa perangkat desa.
Rencana kunjungan dan asesmen tersebut akan segera dilaksanakan. Setelah asesmen selesai, Pemkab Bekasi akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan kelancaran pelayanan publik di Desa Segarajaya. Hal ini menunjukkan kesigapan dan proaktif Pemkab Bekasi dalam menghadapi situasi ini.
Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen SHM Pagar Laut
Bareskrim Polri telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan 93 dokumen SHM pagar laut di Desa Segarajaya. Selain AR selaku Kepala Desa, beberapa perangkat desa lainnya juga turut ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah JM selaku Kasi Pemerintahan Kantor Desa Segarajaya, serta Y dan S yang merupakan staf di Kantor Desa Segarajaya.
Penetapan tersangka tersebut menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut kasus pemalsuan dokumen ini. Proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Pemkab Bekasi berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan secara adil dan transparan.
Meskipun terdapat beberapa perangkat desa yang menjadi tersangka, Pemkab Bekasi memastikan pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. Langkah-langkah yang diambil bertujuan untuk meminimalisir dampak negatif terhadap masyarakat Desa Segarajaya.
Pemkab Bekasi berkomitmen untuk terus memantau situasi dan memberikan dukungan yang diperlukan agar pelayanan publik di Desa Segarajaya tetap berjalan lancar dan optimal.
Dengan adanya kasus hukum ini, Pemkab Bekasi juga akan melakukan evaluasi internal untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkab Bekasi dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Kesimpulan
Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan pelayanan publik di Desa Segarajaya tetap berjalan meskipun kepala desa dan sejumlah perangkat desa ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen. Pemkab Bekasi akan melakukan asesmen dan mengambil langkah-langkah untuk memastikan pelayanan publik tetap optimal. Proses hukum terhadap para tersangka akan tetap berjalan sesuai prosedur.