Pemilik Ruko di Pulogadung Ditemukan Dicor, Pelaku Biarkan Jasad Korban Selama Dua Hari
Pemilik ruko di Pulogadung, Jakarta Timur, ditemukan tewas dicor di saluran air setelah hilang selama seminggu; pelaku, mantan karyawan korban, mengaku membiarkan jasad korban selama dua hari sebelum dicor.
Tragedi mengenaskan terjadi di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Seorang pemilik ruko berinisial JS (69) ditemukan tewas dicor di saluran air belakang rukonya sendiri. Pelaku pembunuhan, ZA (35), mantan karyawan korban, ditangkap polisi setelah sepekan pencarian intensif. Peristiwa ini terjadi pada Minggu, 16 Februari 2024, sekitar pukul 09.00 WIB, di Jalan Pemuda, Rawamangun, Pulogadung.
Kronologi kejadian bermula ketika korban, JS, pamit kepada istrinya untuk mengecek proyek pembangunan di lokasi rukonya. Perselisihan antara korban dan pelaku terjadi karena korban menuding ZA telah mencuri bahan bangunan. Perdebatan ini berujung pada perkelahian fisik, yang mengakibatkan ZA memukul JS hingga tewas.
Yang lebih mengerikan, ZA tidak langsung melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib. Ia justru membiarkan jasad JS selama dua hari di tempat kejadian perkara (TKP) sebelum akhirnya memutuskan untuk menyembunyikan jasad korban dengan cara yang sangat kejam: dicor di saluran air.
Kronologi Pembunuhan dan Penemuan Jasad
Menurut keterangan Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly, "Sejak kejadian tanggal 16 Februari itu hingga esok harinya, korban mengecek lagi dan selanjutnya karena dua hari korban meninggal dunia, tersangka akhirnya melihat lalat yang sudah mengerubungi korban."
Perselisihan bermula dari kecurigaan korban atas hilangnya sejumlah bahan bangunan di proyek tersebut. Korban meminta pertanggungjawaban ZA, namun ZA menolak dan meminta dibayar gaji sebesar Rp900.000. Perdebatan ini berujung pada perkelahian, di mana ZA memukul JS hingga tewas dengan menggunakan batu hebel.
Setelah memastikan JS meninggal dunia, ZA tidak langsung melaporkan kejadian tersebut. Ia membiarkan jasad korban selama dua hari. Baru kemudian, ZA menyeret jasad JS ke belakang proyek dan memasukkannya ke dalam saluran air yang sudah ada sebelumnya. Selanjutnya, ZA menutup jasad JS dengan pasir dan cor semen, lalu menutupnya lagi dengan batu bata.
"Pelaku masih membiarkan korban di TKP. Pada keesokan harinya, tersangka mengecek lagi korban dan selanjutnya menyeret korban ke belakang proyek dan memasukkan korban di bekas saluran air di proyek tersebut," jelas Nicolas.
Penangkapan Pelaku dan Proses Pembongkaran
Pelaku, ZA, berhasil ditangkap di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Rabu, 26 Februari 2024. Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil memancing ZA agar keluar dari persembunyiannya. "Ditangkap di Cipete Jakarta Selatan. Jadi, kita pancing terduga pelaku sebelum kita tangkap," kata Kapolres Metro Jakarta Timur.
Jasad JS ditemukan setelah proses pembongkaran yang melibatkan personel pemadam kebakaran dan laboratorium forensik RS Polri Kramat Jati. Proses autopsi akan dilakukan untuk mengetahui lebih detail penyebab kematian korban.
Penemuan jasad JS yang dicor di saluran air ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan keprihatinan atas tindakan keji yang dilakukan oleh pelaku. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh detail kasus ini.
Proses hukum akan terus berjalan untuk memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya. Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya penyelesaian konflik secara damai dan hukum yang berlaku.