Rp3 Miliar Dialokasikan untuk Renovasi Pasar Ahad di Agam
Pemkab Agam menganggarkan Rp3 miliar dari APBD 2025 untuk merenovasi Pasar Ahad di Nagari Duo Koto, Tanjung Raya, guna meningkatkan perekonomian lokal dan mendukung program Agam Melayani.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Agam, Sumatera Barat, telah mengalokasikan dana sebesar Rp3 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 untuk merenovasi Pasar Ahad yang terletak di Nagari Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya. Renovasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pasar dan menunjang perekonomian masyarakat sekitar. Proses pembangunan diperkirakan akan memakan waktu sekitar delapan bulan dan direncanakan akan dimulai dalam waktu dekat.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Ketenagakerjaan Agam, Rio Eka Putra, menjelaskan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk biaya pengawasan, perencanaan, dan pembangunan pasar. Beliau menambahkan bahwa proyek ini merupakan prioritas utama yang telah disepakati dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrembang) tingkat kecamatan. Pembangunan pasar ini juga sejalan dengan program unggulan Bupati Agam, yaitu program 'Agam Melayani', yang berfokus pada pemberdayaan UMKM dan revitalisasi pasar tradisional.
Renovasi Pasar Ahad akan mencakup pembongkaran bangunan lama dan pembangunan baru di lokasi yang sedikit digeser ke belakang. Hal ini dilakukan karena lokasi pasar yang lama dinilai terlalu dekat dengan jalan provinsi. Saat ini, Pemkab Agam tengah melengkapi berbagai persyaratan, termasuk dukungan penyerahan lahan, sebelum proses pembangunan dimulai. Pihak Dinas Perindustrian Perdagangan dan Ketenagakerjaan Agam juga akan melakukan pengecekan pada akhir Maret 2025 untuk memastikan apakah alokasi dana tersebut terdampak efisiensi anggaran atau tidak, dengan berkoordinasi dengan Bappeda dan Badan Keuangan Daerah.
Renovasi Pasar Ahad: Langkah Strategis Pemkab Agam
Pembangunan Pasar Ahad merupakan bagian penting dari upaya Pemkab Agam dalam meningkatkan perekonomian masyarakat. Pasar tradisional memiliki peran vital dalam menopang kehidupan ekonomi di daerah tersebut. Dengan adanya renovasi, diharapkan Pasar Ahad dapat menjadi lebih modern, bersih, dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli.
Renovasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing pedagang lokal. Fasilitas yang lebih baik akan menarik lebih banyak pengunjung dan meningkatkan transaksi jual beli. Hal ini pada akhirnya akan berdampak positif pada peningkatan pendapatan pedagang dan perekonomian masyarakat sekitar.
Proses revitalisasi pasar tradisional ini sejalan dengan program 'Agam Melayani' yang dicanangkan oleh Bupati Agam. Program ini bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Revitalisasi pasar merupakan salah satu pilar penting dalam program tersebut.
Dukungan dan Persyaratan Pembangunan
Sebelum pembangunan dimulai, Pemkab Agam perlu menyelesaikan beberapa persyaratan administrasi dan teknis. Salah satu persyaratan yang penting adalah dukungan penyerahan lahan dari masyarakat. Koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan masyarakat sangat penting untuk kelancaran proyek ini.
Selain itu, Pemkab Agam juga akan memastikan bahwa alokasi dana sebesar Rp3 miliar tersebut tidak terdampak oleh kebijakan efisiensi anggaran. Untuk itu, mereka akan melakukan pengecekan dan koordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Badan Keuangan Daerah.
Proses pengawasan dan perencanaan pembangunan juga akan dilakukan secara ketat untuk memastikan proyek ini berjalan sesuai rencana dan anggaran. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Dengan adanya renovasi Pasar Ahad, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Kabupaten Agam. Pasar yang lebih modern dan tertata rapi akan meningkatkan daya tarik bagi pembeli dan pada akhirnya meningkatkan pendapatan para pedagang.
Terdapat 38 unit pasar tradisional di Kabupaten Agam yang tersebar di 16 kecamatan. Pemkab Agam berkomitmen untuk melakukan revitalisasi pasar secara bertahap setiap tahunnya sebagai bagian dari program 'Agam Melayani' yang juga mencakup pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).