Pemkab Kobar Perketat Pengawasan Muatan Cegah Kerusakan Jalan
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat meningkatkan pengawasan kendaraan kelebihan muatan untuk mencegah kerusakan jalan dan kemacetan di Pangkalan Bun.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan yang melebihi kapasitas muatan. Langkah tegas ini diambil untuk mencegah kerusakan jalan yang semakin parah dan mengganggu kelancaran lalu lintas di wilayah tersebut.
Bupati Kobar, Nurhidayah, mengungkapkan keprihatinannya terkait maraknya kendaraan berat yang kelebihan muatan dan aktivitas bongkar muat yang tidak pada tempatnya. Hal ini, menurutnya, menimbulkan berbagai masalah, mulai dari kemacetan hingga kerusakan infrastruktur jalan yang berdampak pada pembengkakan anggaran pemeliharaan.
"Kendaraan berat yang kelebihan muatan dan melakukan aktivitas bongkar muat barang tidak pada tempatnya kerap menimbulkan gangguan lalu lintas di area perkotaan," ungkap Bupati Nurhidayah di Pangkalan Bun, Sabtu (12/4).
Pengawasan Ketat dan Penertiban Berkala
Sebagai respon atas permasalahan tersebut, Bupati Nurhidayah telah menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) Kobar untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan yang melebihi kapasitas muatan. Pengawasan ini tidak hanya menyasar kendaraan ODOL (Over Dimension Over Loading), tetapi juga aktivitas bongkar muat barang di pinggir jalan yang mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Dishub Kobar diinstruksikan untuk melakukan penertiban secara berkala dan menyeluruh. Penertiban ini bukan bertujuan untuk mempersulit pelaku usaha, melainkan untuk menciptakan sistem transportasi yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan demi kepentingan masyarakat luas. "Penertiban ini bukan bertujuan mempersulit pelaku usaha, melainkan menciptakan sistem transportasi yang lebih tertib, aman, dan berkelanjutan untuk kepentingan masyarakat luas," tegas Bupati Nurhidayah.
Langkah-langkah yang diambil Pemkab Kobar ini diharapkan mampu mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas yang juga meningkat akibat kondisi jalan yang rusak dan lalu lintas yang tidak tertib. Selain itu, pengawasan ketat ini juga bertujuan untuk menekan biaya pemeliharaan jalan yang terus membengkak akibat kerusakan yang disebabkan oleh kendaraan yang kelebihan muatan.
Solusi Jangka Panjang: Area Bongkar Muat Khusus
Untuk mengatasi masalah bongkar muat yang kerap dilakukan di pinggir jalan, Pemkab Kobar telah menyediakan area bongkar muat khusus di bekas area pabrik jagung di Desa Pasir Panjang. Lokasi ini dinilai strategis karena berada di luar kawasan padat perkotaan.
Dengan adanya area bongkar muat khusus ini, diharapkan aktivitas bongkar muat dapat dialihkan dari ruas jalan utama ke area yang lebih aman dan tertata. Hal ini akan mengurangi kemacetan dan kerusakan jalan di area perkotaan. "Pemanfaatan area bongkar muat mampu mengalihkan aktivitas bongkar muat dari ruas jalan utama ke area khusus yang lebih aman dan tertata, sehingga tidak menimbulkan gangguan lalu lintas maupun kerusakan jalan," jelas Bupati Nurhidayah.
Pemkab Kobar berharap dengan adanya pengawasan yang lebih ketat dan penyediaan area bongkar muat khusus, kondisi jalan di wilayah Kotawaringin Barat dapat terjaga dan lalu lintas dapat berjalan lebih lancar dan aman.
Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya Pemkab Kobar dalam menciptakan sistem transportasi yang lebih baik dan berkelanjutan untuk masyarakat. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.