Pemkab Kuningan Tingkatkan Kinerja Penyuluh Pertanian Lewat Sertifikasi 2025
Pemerintah Kabupaten Kuningan meningkatkan profesionalisme penyuluh pertanian melalui program sertifikasi surveilans tahun 2025 untuk mendukung sektor pertanian yang berdaya saing dan ketahanan pangan daerah.
Kuningan, Jawa Barat, 20 Februari 2024 - Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskatan) berupaya meningkatkan kinerja penyuluh pertanian. Langkah strategis ini ditempuh melalui program sertifikasi surveilans yang direncanakan akan dilaksanakan pada tahun 2025. Program ini diharapkan mampu mendorong sektor pertanian di Kuningan menjadi lebih berdaya saing.
Kepala Diskatan Kuningan, Wahyu Hidayah, menjelaskan bahwa sertifikasi ini merupakan bentuk nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan profesionalisme dan kompetensi para penyuluh pertanian. Sertifikasi tersebut akan menjadi tolok ukur kemampuan, pengetahuan, dan sikap para penyuluh, yang mengacu pada standar nasional maupun internasional. "Program ini bertujuan meningkatkan profesionalisme dan kompetensi para penyuluh dalam mendukung sektor pertanian yang berdaya saing," ujar Wahyu.
Peningkatan kompetensi penyuluh pertanian dinilai sangat penting dalam menghadapi perkembangan teknologi dan kebutuhan pertanian modern. Hal ini juga sejalan dengan sistem meritokrasi yang semakin mapan, di mana kompetensi dan kinerja harus selaras, bahkan diharapkan dapat melampaui target yang ditetapkan. "Ke depan, sistem meritokrasi akan semakin mapan, sehingga kompetensi dan kinerja harus selaras. Bahkan, capaian kinerja diharapkan bisa melebihi 100 persen," tegas Wahyu.
Peningkatan Kompetensi dan Peran Penyuluh
Wahyu Hidayah menekankan pentingnya para penyuluh pertanian di Kabupaten Kuningan untuk mengikuti program sertifikasi ini. Dengan sertifikasi tersebut, para penyuluh diharapkan semakin siap dan terampil dalam menjalankan tugasnya, serta lebih profesional dalam mendampingi para petani. Lebih lanjut, beliau mendorong peran aktif para penyuluh dalam mewujudkan pertanian yang maju, mandiri, dan berdaya saing di Kabupaten Kuningan.
Program peningkatan kompetensi ini juga merupakan bagian integral dari strategi pemerintah daerah dalam memperkuat ketahanan pangan di Kabupaten Kuningan. Hal ini sejalan dengan upaya untuk memastikan keberlanjutan sektor pertanian dan kesejahteraan para petani.
"Upaya peningkatan kompetensi ini juga menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan daerah," tambahnya.
Capaian Sektor Pertanian Kabupaten Kuningan Tahun 2024
Data yang disampaikan oleh Kepala Diskatan menunjukkan capaian positif di sektor pertanian Kabupaten Kuningan pada tahun 2024. Realisasi luas tanam padi mencapai 56.929 hektare dengan produksi 353.146 ton dan produktivitas sebesar 62,03 kuintal per hektare. Untuk tanaman jagung, luas tanam tercatat 3.512 hektare dengan produksi 16.617 ton dan produktivitas 54,75 kuintal per hektare.
Selain tanaman pangan, Kabupaten Kuningan juga memiliki potensi besar di sektor perkebunan, khususnya perkebunan kopi. Pada tahun 2024, luas lahan kopi robusta mencapai 1.485,25 hektare dan arabika 87,07 hektare. Dari jumlah tersebut, tanaman kopi robusta yang menghasilkan mencapai 658,36 hektare dengan produktivitas 1.099,76 kg per hektare, sedangkan kopi arabika memiliki luas tanaman menghasilkan 59,50 hektare dengan produktivitas 869,92 kg per hektare.
Dengan adanya program sertifikasi ini, diharapkan kinerja penyuluh pertanian di Kabupaten Kuningan akan semakin meningkat, sehingga dapat mendukung peningkatan produktivitas dan daya saing sektor pertanian secara keseluruhan. Hal ini akan berkontribusi pada peningkatan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kuningan.
Program sertifikasi ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Kuningan dalam memajukan sektor pertanian. Dengan penyuluh yang kompeten dan profesional, diharapkan pertanian di Kuningan akan semakin maju, mandiri, dan berdaya saing.