Pemkab Pulang Pisau Bangun Rest Area di Jalur Trans Kalimantan
Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, berencana membangun rest area di jalur Trans Kalimantan untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan serta mengurangi kerusakan jalan akibat parkir kendaraan yang tidak terkendali.
Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Kalimantan Tengah, tengah mengembangkan kawasan rest area di sepanjang Jalan Trans Kalimantan. Langkah ini diambil untuk memberikan tempat istirahat bagi para pengguna jalan yang melintasi jalur vital penghubung Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. Pembangunan ini diprakarsai oleh Bupati Pulpis, Ahmad Rifai, yang melihat pentingnya fasilitas ini mengingat letak Pulpis sebagai titik tengah jalur Trans Kalimantan.
Ide pembangunan rest area ini muncul sebagai solusi atas permasalahan yang sering terjadi. Banyaknya kendaraan besar, terutama truk, yang parkir sembarangan di pinggir jalan Trans Kalimantan menyebabkan kerusakan jalan dan fasilitas umum. Di sisi lain, para pengemudi juga membutuhkan tempat istirahat yang layak untuk menghindari kelelahan dan kecelakaan lalu lintas.
"Miniatur rancangan rest area sudah ada di Dinas PUPR hanya tinggal menentukan titik lokasi pembangunan. Ini keinginan dalam pemerintahan kami ke depan," ungkap Ahmad Rifai. Ia menambahkan bahwa pembangunan rest area ini diharapkan dapat meningkatkan citra Pulpis sebagai daerah yang peduli terhadap keselamatan dan kenyamanan para pengguna jalan.
Solusi untuk Mengurangi Kecelakaan dan Kerusakan Jalan
Pembangunan rest area ini diharapkan dapat menjadi solusi atas dua permasalahan utama: kerusakan jalan akibat parkir kendaraan yang tidak terkendali dan tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kelelahan pengemudi. Dengan adanya tempat istirahat yang representatif, diharapkan para pengemudi dapat beristirahat dengan nyaman dan aman, sehingga mengurangi risiko kecelakaan.
Ahmad Rifai juga menekankan pentingnya koordinasi antar instansi terkait, termasuk bagian aset daerah, untuk menentukan lokasi pembangunan yang tepat. Pemilihan lokasi yang strategis akan memastikan aksesibilitas dan kemudahan bagi para pengguna jalan.
"Terbangunnya rest area ini agar Pulang Pisau bisa dikenal dengan baik dengan menyediakan tempat untuk beristirahat di sebuah kawasan yang representatif dan juga bisa meminimalkan angka kecelakaan lalu lintas akibat kelalaian pengemudi yang lelah," tambah Ahmad Rifai.
Tahapan Pembangunan Rest Area
Kepala Dinas PUPR Pulang Pisau, Usis I Sangkai, menyatakan dukungannya terhadap rencana pembangunan rest area ini. Ia menjelaskan bahwa untuk tahap awal, pembangunan akan difokuskan di Desa Hanjak Maju. Alasannya, di desa tersebut terdapat lahan aset pemerintah yang dapat digunakan.
"Aset ini nantinya ditata agar bisa digunakan pengemudi truk-truk yang ingin beristirahat melepas lelah dalam perjalanan. Untuk rest area yang lebih representatif bagi masyarakat umum, tentu kami akan kembali berkoordinasi dengan pimpinan daerah untuk menentukan titik lokasi," jelas Usis I Sangkai.
Pembangunan rest area di Desa Hanjak Maju ditargetkan selesai dalam jangka pendek, yaitu satu hingga dua tahun ke depan. Pembangunan ini merupakan langkah awal menuju pembangunan rest area yang lebih besar dan representatif di masa mendatang.
Usis I Sangkai menambahkan bahwa berbagai perhitungan telah dilakukan untuk memastikan pembangunan rest area ini berjalan efektif dan efisien. Pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan terwujudnya rest area yang aman, nyaman, dan representatif bagi seluruh pengguna jalan di jalur Trans Kalimantan.
Dengan adanya rest area ini, diharapkan dapat meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan di jalur Trans Kalimantan, sekaligus mengurangi angka kecelakaan dan kerusakan jalan. Hal ini juga akan meningkatkan citra Kabupaten Pulang Pisau sebagai daerah yang peduli terhadap kesejahteraan masyarakat dan perkembangan infrastruktur.