Pemkab Sigi Tekankan Prioritas Pelayanan Publik, Berantas Pungli di Dukcapil
Pemkab Sigi, Sulawesi Tengah, mengingatkan seluruh OPD untuk memprioritaskan pelayanan masyarakat dan menegaskan komitmen untuk memberantas pungutan liar dalam proses administrasi kependudukan.
Sigi, Sulawesi Tengah, 17 Februari 2024 - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengutamakan pelayanan publik. Bupati Sigi, Mohamad Irwan Lapatta, menekankan hal ini di Desa Bora, Senin lalu. Pernyataan tegas ini menyusul laporan pungutan liar yang masih terjadi di beberapa layanan pemerintahan.
Layanan Administrasi Kependudukan Gratis
Bupati Irwan menjelaskan bahwa seluruh layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Sigi, seperti pembuatan KTP elektronik, Kartu Keluarga (KK), dan akta kelahiran, seharusnya gratis. "Semua proses pelayanan di Dukcapil Sigi itu gratis," tegasnya. Ia meminta masyarakat untuk segera melapor jika menemukan pungutan biaya dalam proses tersebut.
Masyarakat dapat melaporkan langsung kepada bupati, wakil bupati, atau Ombudsman Perwakilan Sulteng. Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab Sigi untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik. Tidak hanya itu, Bupati Irwan juga menginstruksikan camat dan kepala desa untuk mendata warga yang belum mengurus administrasi kependudukan agar dapat difasilitasi.
Tindak Tegas Pungli
Bupati Irwan menyatakan akan menindak tegas pungutan liar (pungli) di Kabupaten Sigi, khususnya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). "Saya tidak main-main," ujarnya. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada biaya tambahan dalam bentuk apa pun untuk layanan yang seharusnya gratis. Komitmen ini menunjukkan keseriusan Pemkab Sigi dalam memberantas korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pemkab Sigi berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di Dukcapil, melalui pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pembangunan zona integritas ini merupakan langkah strategis untuk menanggulangi praktik korupsi dan meningkatkan profesionalisme aparatur pemerintah.
Harapan untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik
Bupati Irwan berharap semua perangkat daerah dan instansi di Kabupaten Sigi berperan aktif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, bebas dari korupsi, dan memiliki standar pelayanan publik yang tinggi. Inisiatif ini menunjukkan upaya Pemkab Sigi untuk meningkatkan kepercayaan publik dan memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat. Dengan adanya komitmen yang kuat dari Pemkab Sigi, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Sigi akan semakin transparan, akuntabel, dan bebas dari pungli.
Langkah-langkah yang diambil Pemkab Sigi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberantas praktik pungli. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan publik dan menciptakan pemerintahan yang bersih dan melayani.
Dengan adanya pengawasan yang ketat dan tindakan tegas terhadap pungli, diharapkan masyarakat dapat mengakses layanan publik dengan mudah dan tanpa hambatan. Hal ini pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan dan kepuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.
Kesimpulan
Pernyataan Bupati Sigi yang menegaskan komitmen untuk memberantas pungli dan memprioritaskan pelayanan publik menunjukkan langkah nyata Pemkab Sigi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan melayani. Dengan adanya pengawasan yang ketat dan tindakan tegas, diharapkan pelayanan publik di Kabupaten Sigi akan semakin baik dan terbebas dari praktik-praktik koruptif.