Pemkot Banjarmasin dan Kemenkum Perkuat Sinergi Layanan Kekayaan Intelektual di 2025
Pemerintah Kota Banjarmasin dan Kementerian Hukum serta Imigrasi Kalsel berkolaborasi maksimalkan layanan kekayaan intelektual demi mendorong ekonomi kreatif lokal di 2025.
Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, baru saja dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025, langsung mengambil langkah strategis memperkuat sinergi layanan kekayaan intelektual. Hal ini dilakukan melalui pertemuan penting bersama Kepala Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Nuryanti Widyastuti, dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan, Yan Wely Wiguna, beserta jajarannya di Balaikota Banjarmasin pada Selasa, 4 Maret 2025.
Pertemuan tersebut membahas pentingnya layanan kekayaan intelektual yang maksimal bagi masyarakat Kota Banjarmasin. Langkah ini sejalan dengan program legislasi daerah tentang pengelolaan kekayaan intelektual yang diajukan Pemkot dan DPRD Banjarmasin untuk tahun 2025. Pemkot berkomitmen penuh dalam memberikan pendampingan kepada pelaku ekonomi kreatif, terutama dalam hal pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
Kota Banjarmasin dikenal memiliki kreativitas tinggi, sehingga perlindungan kekayaan intelektual menjadi krusial. Kerjasama antara Pemkot Banjarmasin, Kementerian Hukum dan HAM, serta Kementerian Imigrasi diharapkan dapat memastikan kelancaran aturan dan prosedur terkait kekayaan intelektual ke depannya. Harapannya, sinergi ini akan semakin memperkuat perlindungan, pengelolaan, dan pemanfaatan kekayaan intelektual sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi daerah dan pelestarian budaya lokal.
Sinergi Menuju Penguatan Ekonomi Kreatif Banjarmasin
Wali Kota Yamin menekankan pentingnya sinergi ini dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Banjarmasin. Dengan adanya dukungan penuh dari Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Imigrasi, diharapkan para pelaku ekonomi kreatif di Banjarmasin dapat lebih mudah dan terbantu dalam melindungi karya-karya mereka.
Pendampingan yang diberikan Pemkot Banjarmasin meliputi proses pendaftaran HAKI, konsultasi hukum terkait kekayaan intelektual, serta pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan pemahaman para pelaku ekonomi kreatif tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.
Kerjasama ini juga diharapkan dapat menciptakan ekosistem yang kondusif bagi perkembangan ekonomi kreatif di Banjarmasin, sehingga dapat meningkatkan daya saing produk lokal dan membuka peluang pasar yang lebih luas.
Dengan adanya program legislasi daerah yang mendukung, diharapkan akan semakin memperkuat payung hukum dalam pengelolaan kekayaan intelektual di Banjarmasin.
Dukungan Kementerian Hukum dan HAM serta Imigrasi
Kementerian Hukum dan HAM serta Direktorat Jenderal Imigrasi Kalimantan Selatan menyatakan komitmen penuh dalam mendukung program Pemkot Banjarmasin. Dukungan tersebut meliputi penyediaan sumber daya manusia, pelatihan, serta penyebaran informasi terkait kekayaan intelektual.
Pihak Kementerian juga akan memberikan asistensi teknis kepada Pemkot Banjarmasin dalam menyusun peraturan daerah terkait pengelolaan kekayaan intelektual, memastikan peraturan tersebut selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di tingkat nasional.
Kerjasama ini diharapkan dapat menjadi model bagi daerah lain di Indonesia dalam memperkuat perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual untuk mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif.
Dengan adanya sinergi yang kuat ini, diharapkan akan tercipta ekosistem yang kondusif bagi para pelaku ekonomi kreatif di Banjarmasin untuk berkembang dan berkontribusi pada perekonomian daerah.
Langkah Konkret Perlindungan Kekayaan Intelektual
- Pendampingan pendaftaran HAKI
- Konsultasi hukum terkait kekayaan intelektual
- Pelatihan dan edukasi bagi pelaku ekonomi kreatif
- Penyusunan peraturan daerah yang mendukung
- Asistensi teknis dari Kementerian Hukum dan HAM serta Imigrasi
Kerjasama antara Pemkot Banjarmasin, Kementerian Hukum dan HAM, dan Kementerian Imigrasi ini merupakan langkah nyata dalam melindungi dan memberdayakan potensi ekonomi kreatif di Kota Banjarmasin. Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan pelestarian budaya lokal, sekaligus memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.