Pemkot Bengkulu Targetkan Juknis Penerimaan Siswa Baru Selesai Akhir Mei 2025
Pemerintah Kota Bengkulu tengah menyiapkan petunjuk teknis (juknis) penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk jenjang SD dan SMP yang ditargetkan rampung akhir Mei 2025, dengan sistem zonasi yang diperbarui.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu saat ini tengah fokus pada persiapan penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2025/2026. Proses penyusunan petunjuk teknis (juknis) untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sedang berjalan dan ditargetkan selesai pada akhir Mei 2025. Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ini akan menggunakan sistem zonasi yang telah diperbarui, dengan penambahan jalur prestasi dan afirmasi.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu, Ilham Putra, menjelaskan bahwa pembahasan juknis dilakukan setelah menerima surat keputusan (SK) dari Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan. Juknis ini akan menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan SPMB di Kota Bengkulu. Ilham optimis juknis akan selesai sesuai target, meskipun terdapat beberapa hal yang masih perlu dibahas dan diselesaikan.
SPMB tahun ajaran 2025-2026 di Kota Bengkulu akan dilaksanakan pada bulan Juni mendatang. Sistem yang digunakan adalah sistem domisili atau lingkungan, yang sebelumnya dikenal sebagai sistem zonasi. Namun, sistem ini telah mengalami penyempurnaan dengan penambahan jalur seleksi untuk mengakomodasi berbagai kebutuhan dan potensi siswa.
Sistem SPMB Kota Bengkulu Tahun Ajaran 2025/2026
Sistem SPMB tahun ajaran 2025-2026 di Kota Bengkulu akan menggunakan tiga jalur seleksi, yaitu jalur domisili, afirmasi, dan prestasi. Jalur prestasi akan mendapatkan peningkatan kuota dibandingkan tahun sebelumnya, sebagai bentuk apresiasi terhadap prestasi akademik dan non-akademik siswa. Hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang menekankan pentingnya pemerataan kesempatan pendidikan.
Untuk jalur domisili, Pemkot Bengkulu masih mempertimbangkan mitra kerja sama untuk verifikasi alamat. Tahun lalu, kerja sama dilakukan dengan Telkom. Namun, saat ini sedang dijajaki kemungkinan kerja sama dengan penyedia layanan lain untuk optimalisasi proses verifikasi alamat siswa.
Peningkatan kuota jalur prestasi ini diharapkan dapat mendorong siswa untuk lebih berprestasi dan meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Bengkulu. Pemkot Bengkulu berkomitmen untuk memberikan kesempatan yang adil dan merata bagi seluruh siswa dalam mengakses pendidikan yang berkualitas.
Jalur Seleksi dan Kerjasama dengan Provider
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, sebelumnya telah menetapkan empat jalur dalam kebijakan SPMB nasional yang akan diterapkan mulai Tahun Ajaran 2025/2026. Keempat jalur tersebut dikembangkan berdasarkan evaluasi pelaksanaan PPDB periode 2017 hingga 2024. Keempat jalur tersebut meliputi jalur domisili, prestasi (akademik, non-akademik, dan kepemimpinan), afirmasi, dan mutasi.
Pemkot Bengkulu telah menyesuaikan kebijakan SPMB lokal dengan kebijakan nasional. Meskipun hanya menggunakan tiga jalur, namun esensi dari keempat jalur nasional telah diintegrasikan dalam sistem SPMB Kota Bengkulu. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkot Bengkulu untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Dengan adanya peningkatan kuota jalur prestasi dan penggunaan sistem zonasi yang lebih terintegrasi, diharapkan SPMB di Kota Bengkulu dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Pemkot Bengkulu terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam akses pendidikan yang berkualitas dan merata.
Pembahasan juknis yang ditargetkan selesai pada akhir Mei diharapkan dapat memberikan kepastian bagi calon peserta didik dan sekolah-sekolah di Kota Bengkulu dalam mempersiapkan diri untuk pelaksanaan SPMB pada bulan Juni mendatang. Proses verifikasi data dan pendaftaran diharapkan dapat berjalan lancar dan transparan berkat penyempurnaan sistem dan kerja sama dengan berbagai pihak.
Pemkot Bengkulu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di kota ini. Dengan adanya juknis yang jelas dan sistem yang terintegrasi, diharapkan SPMB di Kota Bengkulu dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan proses seleksi yang adil dan transparan bagi seluruh calon peserta didik.