Pemprov Kalsel Apresiasi Profesionalisme SDM Dewan Sengketa Indonesia
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memberikan apresiasi tinggi kepada SDM profesional Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Kalsel atas komitmen dan kontribusi mereka dalam menyediakan mekanisme penyelesaian sengketa yang efektif dan efisien.
Banjarbaru, 13 Januari 2025 - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan memberikan apresiasi yang tinggi terhadap profesionalisme sumber daya manusia (SDM) di Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Provinsi Kalimantan Selatan. Apresiasi ini disampaikan langsung oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Kalsel, Agus Dyan Nur, pada Senin lalu di Banjarbaru. Acara penandatanganan pakta integritas dan pengambilan sumpah/janji profesi mediator, ajudikator, konsiliator, dan arbiter DSI Kalsel tahun 2025 menjadi momentum penting yang menjadi fokus apresiasi tersebut.
Agus Dyan Nur menekankan pentingnya SDM profesional di bidang mediasi, adjudikasi, konsiliasi, dan arbitrase dalam menghadapi kompleksitas dunia usaha saat ini. Menurutnya, kompetensi para mediator, ajudikator, konsiliator, dan arbiter sangat krusial untuk menciptakan mekanisme penyelesaian sengketa yang efektif, efisien, dan profesional.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) menawarkan solusi yang lebih cepat, hemat biaya, dan kolaboratif dibandingkan jalur litigasi konvensional. Hal ini menjadi alasan Pemprov Kalsel mendukung penuh komitmen DSI dalam pengembangan profesi para ahli penyelesaian sengketa. "Pemprov Kalsel menyambut baik komitmen dan konsistensi Dewan Sengketa Indonesia dalam mengembangkan profesi ini," ujarnya, merujuk pada kegiatan pengambilan sumpah profesi dan penandatanganan pakta integritas.
Peningkatan kapasitas dan integritas para profesional penyelesaian sengketa, menurut Agus, sangat penting untuk menjamin kualitas layanan APS di Indonesia, khususnya di Kalimantan Selatan. Ia mengakui tantangan yang dihadapi tidaklah mudah, mengingat kompleksitas sengketa yang terus meningkat. Profesionalisme dan integritas, tegasnya, menjadi kunci utama dalam mengatasi hal ini.
Kepercayaan Pemprov Kalsel terhadap kompetensi dan komitmen etika para profesional tersebut sangat tinggi. Agus berharap momentum pelantikan ini dapat memperkuat sistem APS di Kalimantan Selatan. Dengan sinergi semua pihak, diharapkan terwujud mekanisme penyelesaian sengketa yang lebih efektif, efisien, dan berkeadilan bagi masyarakat.
Dengan adanya SDM profesional di DSI Kalsel, diharapkan akan tercipta iklim investasi dan berusaha yang kondusif di Kalimantan Selatan. Kecepatan dan efisiensi penyelesaian sengketa akan menjadi daya tarik tersendiri bagi investor dan pelaku usaha.
Pemprov Kalsel berkomitmen untuk terus mendukung DSI Kalsel dalam upaya peningkatan kapasitas dan profesionalisme para anggotanya. Kolaborasi antara pemerintah dan DSI akan menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan sistem penyelesaian sengketa yang modern, efektif, dan berkeadilan.
Ke depannya, diharapkan akan semakin banyak SDM profesional di bidang penyelesaian sengketa yang lahir dari Kalimantan Selatan. Hal ini akan berkontribusi pada peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di daerah.