Pemprov Sulbar Berikan Bantuan Rp2,2 Miliar untuk 10 Partai Politik
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menyalurkan dana sebesar Rp2,2 miliar kepada 10 partai politik, dengan fokus pada pendidikan politik kader dan masyarakat serta operasional partai.
Mamuju, 29 April 2024 - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) telah menyalurkan bantuan keuangan sebesar Rp2,2 miliar kepada sepuluh partai politik (parpol) yang memiliki kursi di legislatif daerah. Penyerahan bantuan ini dilakukan pada Selasa di Mamuju, dengan harapan dana tersebut digunakan secara efektif dan akuntabel untuk meningkatkan kualitas pendidikan politik kader partai dan masyarakat.
Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, menekankan pentingnya penggunaan dana yang bertanggung jawab. Beliau berharap, "Bantuan keuangan kepada partai politik tersebut dapat digunakan secara baik dan akuntabel dengan prioritas penggunaannya untuk pendidikan politik kader partai dan masyarakat."
Pembagian dana bantuan tersebut di antara 10 parpol sebagai berikut: PDI Perjuangan (Rp246.813.000,00), Partai Demokrat (Rp405.486.000,00), Partai Gerindra (Rp234.102.000,00), Partai Golkar (Rp459.597.000,00), Partai Hanura (Rp121.698.000,00), PKB (Rp164.385.000,00), Partai Nasdem (Rp210.027.000,00), PPP (Rp104.886.000,00), PAN (Rp258.252.000,00), dan PKS (Rp84.741.000,00).
Kaderisasi dan Pendidikan Politik sebagai Prioritas
Gubernur Suhardi Duka menegaskan pentingnya kaderisasi dan pendidikan politik dalam penggunaan dana bantuan ini. Beliau menyatakan, "Kami meminta agar kaderisasi dan pendidikan politik dapat berjalan di internal partai politik." Hal ini bertujuan agar kader partai memahami asas dan tujuan masing-masing parpol.
Lebih lanjut, Gubernur menjelaskan peran penting parpol sebagai pilar demokrasi. "Partai politik ini merupakan empat pilar yang harus menjadi tempat kaderisasi untuk mencari pemimpin tingkat daerah, regional, dan nasional," tegasnya. Penggunaan dana yang tidak tepat akan berdampak pada pencabutan bantuan di tahun berikutnya.
Gubernur juga memberikan peringatan tegas terkait pertanggungjawaban penggunaan dana. "Evaluasi penggunaannya akan dilakukan BPK Sulbar. Kalau ternyata BPK menyatakan disclaimer, kami tidak akan kasih pada tahun berikutnya," ancam Suhardi Duka.
Alokasi Dana dan Pengawasan
Pelaksana Harian Kepala Kesbangpol Sulbar, Sunusi, menjelaskan mekanisme alokasi dana bantuan. Ia menyampaikan bahwa, "Penggunaan anggarannya jelas bahwa 60 persen untuk pendidikan politik dan 40 persen untuk operasional partainya." Hal ini menunjukkan adanya pengawasan ketat dalam penggunaan dana bantuan tersebut.
Dengan adanya pengawasan yang ketat dari BPK Sulbar, diharapkan dana bantuan ini dapat digunakan secara optimal untuk tujuan yang telah ditetapkan, yaitu pendidikan politik kader dan operasional partai. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci keberhasilan program ini.
Bantuan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas kaderisasi dan pendidikan politik di Sulawesi Barat, serta memperkuat peran partai politik dalam sistem demokrasi Indonesia. Dengan demikian, diharapkan akan tercipta kepemimpinan yang berkualitas dan bertanggung jawab di masa mendatang.
Langkah Pemprov Sulbar ini patut diapresiasi sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas demokrasi di daerah. Namun, pengawasan yang ketat dan akuntabilitas yang tinggi tetap perlu dijaga agar dana bantuan ini benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat.