Pengelolaan GBK Beralih ke Danantara: Petunjuk Langsung Presiden Prabowo
Mensesneg Prasetyo Hadi mengonfirmasi pengalihan pengelolaan aset GBK ke Danantara atas petunjuk Presiden Prabowo, dengan proses teknis yang masih dalam tahap koordinasi.
Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan pengalihan pengelolaan aset Gelora Bung Karno (GBK) kepada Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyampaikan hal tersebut kepada wartawan pada Rabu, 30 April 2024. Pengumuman ini menjawab pertanyaan publik terkait masa depan pengelolaan kompleks olahraga nasional yang ikonik ini.
Konfirmasi ini disampaikan Prasetyo setelah Presiden Prabowo memberikan arahan dalam acara Town Hall Danantara di Jakarta pada Senin, 28 April 2024. Proses pengalihan sendiri membutuhkan waktu persiapan yang cukup panjang karena perbedaan pengelolaan aset GBK saat ini yang berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara (berbentuk Badan Layanan Umum) dengan mekanisme pengalihan aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Hingga saat ini, belum ada aset GBK yang secara resmi berpindah tangan. Proses koordinasi teknis masih berlangsung antara berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan Danantara. Mensesneg meminta publik bersabar menunggu kelanjutan proses ini.
Proses Pengalihan Aset GBK
Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa proses pengalihan pengelolaan aset GBK ke Danantara membutuhkan waktu dan koordinasi yang cermat. Hal ini disebabkan perbedaan struktur pengelolaan aset GBK saat ini yang berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara dengan mekanisme pengalihan aset BUMN. Proses ini melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, sehingga membutuhkan waktu untuk memastikan kelancaran dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Koordinasi teknis dengan Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan Danantara sendiri masih terus berlangsung. Belum ada aset yang secara resmi dialihkan karena proses tersebut masih dalam tahap perencanaan dan penyelarasan teknis. Pemerintah memastikan proses pengalihan ini akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Meskipun terdapat perbedaan mekanisme, pemerintah berkomitmen untuk memastikan pengalihan aset GBK berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas utama dalam proses ini untuk memastikan pengelolaan aset GBK tetap optimal dan bermanfaat bagi masyarakat.
Nilai Aset GBK dan Proyeksi Danantara
CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani, sebelumnya telah mengungkapkan bahwa Danantara akan mengelola aset senilai 1 triliun dolar AS. Angka ini mencakup aset-aset BUMN yang telah mencapai 982 miliar dolar AS, ditambah dengan aset GBK. Rosan menjelaskan bahwa nilai aset GBK pada delapan tahun lalu mencapai 25 miliar dolar AS.
Dengan bergabungnya aset GBK, Danantara akan memiliki portofolio investasi yang sangat besar dan beragam. Pihak Danantara berencana untuk mengelola aset-aset ini secara profesional dan produktif, dengan target return of investment dan return of asset yang positif. Hal ini menunjukkan optimisme Danantara dalam mengelola dan mengembangkan aset-aset yang dipercayakan kepadanya.
Rosan juga menekankan pentingnya perencanaan yang matang dalam pengelolaan aset-aset tersebut. Dengan sumber daya yang besar, Danantara berkomitmen untuk memastikan bahwa aset-aset yang dikelolanya akan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset juga menjadi prioritas utama.
Pengelolaan aset GBK yang akan dilakukan oleh Danantara diharapkan dapat meningkatkan nilai aset dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat. Dengan pengalaman dan keahlian yang dimiliki, Danantara diharapkan mampu mengelola aset GBK secara profesional dan menghasilkan keuntungan yang signifikan.
Kesimpulan
Pengalihan pengelolaan aset GBK ke Danantara merupakan langkah strategis yang diambil pemerintah untuk meningkatkan pengelolaan dan pemanfaatan aset tersebut. Proses ini masih dalam tahap koordinasi dan membutuhkan waktu untuk memastikan kelancaran dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan proses pengalihan ini dilakukan secara transparan dan akuntabel.