Penguatan Political Will: Kunci Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak di Indonesia
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong penguatan kemauan politik untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia, menanggapi data mengkhawatirkan dari Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional 2024 dan Kementerian PPPA.
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menyerukan penguatan kemauan politik atau political will dari seluruh pemangku kepentingan di Indonesia. Seruan ini dilatarbelakangi oleh angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang mengkhawatirkan. Data Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional 2024 menunjukkan satu dari empat perempuan pernah mengalami kekerasan, sementara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat 28.831 kasus kekerasan terhadap anak sepanjang tahun 2024. Kerja sama antara Kementerian PPPA dan Bareskrim Polri dalam menangani kasus ini pun telah terjalin.
Lestari menekankan bahwa regulasi untuk melindungi perempuan dan anak sebenarnya telah ada. Namun, yang krusial adalah bagaimana aturan tersebut diimplementasikan secara maksimal. Ia mendorong pemanfaatan aturan yang ada untuk memberikan perlindungan optimal kepada kelompok rentan ini. "Sejumlah aturan yang bertujuan melindungi setiap warga negara, termasuk perempuan, sejatinya sudah ada," ungkap Lestari dalam keterangannya di Jakarta, Senin (17/3).
Pernyataan Lestari ini menjadi sorotan penting mengingat tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia. Data yang mengemuka menunjukkan urgensi nyata untuk meningkatkan perlindungan dan penegakan hukum. Kerja sama antar lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk memastikan efektivitas upaya pencegahan dan penindakan.
Kerja Sama Antar Lembaga dan Pentingnya Political Will
Lestari menyambut baik kerja sama antara Kementerian PPPA dan Bareskrim Polri. Langkah kolaboratif ini dinilai strategis dalam mempercepat penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ia mendorong komitmen nyata dari semua pihak yang terlibat, termasuk aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat.
Lebih lanjut, Lestari menekankan pentingnya pemahaman bersama tentang perlunya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak. Hal ini membutuhkan komitmen dan tindakan nyata dari semua pihak yang terlibat. Tidak hanya di tingkat pusat, tetapi juga di tingkat daerah, political will yang kuat sangat diperlukan.
Penguatan political will ini bukan hanya sekadar slogan, tetapi harus diwujudkan dalam bentuk kebijakan yang efektif dan implementasi yang konsisten. Hal ini mencakup alokasi sumber daya yang memadai, pelatihan bagi petugas, serta mekanisme pengawasan yang ketat.
Dengan adanya komitmen bersama dan political will yang kuat, diharapkan upaya pencegahan dan penindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat lebih efektif dan memberikan rasa aman bagi para korban.
Langkah Konkret yang Diperlukan
Untuk mewujudkan lingkungan yang aman bagi perempuan dan anak, diperlukan langkah-langkah konkret yang sistematis dan terintegrasi. Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:
- Peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
- Peningkatan akses layanan bagi korban kekerasan, termasuk layanan kesehatan, psikologis, dan hukum.
- Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
- Penegakan hukum yang tegas dan konsisten terhadap pelaku kekerasan.
Selain itu, penting juga untuk melibatkan peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan penindakan kekerasan. Masyarakat perlu dilibatkan dalam pengawasan dan pelaporan kasus kekerasan.
Dengan adanya sinergi dan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan dan lingkungan yang aman dan nyaman dapat terwujud.
Perlu diingat bahwa perlindungan perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama. Hanya dengan komitmen dan kerja keras dari semua pihak, Indonesia dapat mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan bagi perempuan dan anak.