Perlu Pola Baru Deteksi PMI Ilegal di Batam, Kata Menteri Karding
Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, mendorong pengembangan pola deteksi dini keberangkatan PMI ilegal di Batam, menyusul peningkatan signifikan angka pencegahan keberangkatan PMI ilegal dalam dua tahun terakhir.
Batam, 24 April 2026 - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menekankan perlunya strategi baru dalam mendeteksi keberangkatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal di Pelabuhan Internasional Ferry Batam Centre. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Karding saat melakukan kunjungan kerja di Pelabuhan Batam Centre, Kepulauan Riau.
Beliau mengungkapkan bahwa sistem yang ada saat ini dinilai sudah cukup baik, namun perlu ditingkatkan dengan pola deteksi dini yang lebih efektif. "Sistem yang sudah ada cukup oke, tapi perlu cari pola baru untuk bisa mendeteksi lebih awal, jangan sampai mereka (PMI ilegal) lolos," tegas Menteri Karding. Peningkatan jumlah PMI ilegal yang berhasil dicegah, dari 1.014 orang pada tahun 2024 menjadi 2.040 orang pada tahun 2025, menjadi indikator penting perlunya perubahan strategi.
Pelabuhan Batam Centre, menurut Menteri Karding, menjadi titik transit utama bagi para calo yang menyelundupkan PMI secara non-prosedural. Para PMI ilegal ini berasal dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Aceh, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sumatera, Lampung, Jawa, dan Madura. Oleh karena itu, upaya pencegahan harus lebih ditingkatkan dan dipertajam agar keberangkatan PMI ilegal dapat dicegah sejak dini.
Peningkatan Kewaspadaan dan Deteksi Dini
Menteri Karding menyoroti pentingnya peningkatan kewaspadaan dan pengetahuan petugas pelabuhan dalam mengenali calon PMI ilegal. "(Angka) ini artinya, Batam Centre ini menjadi salah satu tujuan transit dari calon-calon pekerja migran ilegal dari berbagai daerah," ujarnya. Beliau menambahkan bahwa jumlah PMI ilegal yang berhasil lolos mungkin jauh lebih besar dari data yang tercatat. Oleh karena itu, petugas perlu memahami pola-pola baru dan responsif terhadap situasi terkini.
Dalam kunjungannya, Menteri Karding menemukan empat orang yang dicegah keberangkatannya oleh Imigrasi Batam karena diduga akan bekerja di luar negeri secara ilegal. Kejadian ini semakin menguatkan perlunya strategi baru untuk mencegah keberangkatan PMI ilegal. Peningkatan kemampuan deteksi dini menjadi kunci utama dalam memberantas praktik perdagangan orang dan melindungi PMI.
Kementerian P2MI berkomitmen untuk memberantas praktik perdagangan orang dan melindungi PMI sejak dari hulu, sebelum mereka meninggalkan Indonesia. Sidak di Pelabuhan Batam Centre merupakan salah satu bentuk komitmen tersebut. Upaya ini diharapkan dapat menekan angka keberangkatan PMI ilegal dan menciptakan sistem perlindungan PMI yang lebih efektif dan terintegrasi.
Langkah-langkah Strategis Pencegahan
Untuk mencegah keberangkatan PMI ilegal, beberapa langkah strategis perlu dipertimbangkan, antara lain:
- Peningkatan pelatihan dan kemampuan petugas imigrasi dan BP3MI dalam mendeteksi modus operandi terbaru para calo.
- Pemanfaatan teknologi informasi dan sistem data terintegrasi untuk memantau pergerakan calon PMI.
- Kerjasama yang lebih erat antara instansi terkait, termasuk kepolisian dan pihak berwenang di negara tujuan.
- Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya bekerja di luar negeri secara ilegal.
Dengan langkah-langkah komprehensif dan kolaboratif, diharapkan upaya pencegahan keberangkatan PMI ilegal di Batam dapat lebih efektif dan memberikan perlindungan yang optimal bagi para pekerja migran Indonesia.
Menteri Karding berharap agar seluruh pihak terkait dapat bekerja sama untuk menciptakan sistem perlindungan PMI yang lebih baik. "Jumlah yang lolos mungkin bisa jauh lebih banyak dari yang kita duga. Maka petugas harus tahu pola-pola baru dan lebih responsif terhadap situasi," tutupnya. Perlu adanya kerjasama yang solid antar instansi untuk menciptakan sistem yang lebih efektif dan mampu mencegah keberangkatan PMI ilegal di masa mendatang.