Pertumbuhan Media Digital Memerlukan Kebijakan yang Seimbang, Kata Lestari Moerdijat
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mendorong revisi UU Penyiaran untuk menghadapi tantangan pertumbuhan media digital yang pesat dan dampaknya pada industri penyiaran.
Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menyoroti perlunya penyesuaian kebijakan untuk menghadapi pertumbuhan pesat media digital. Pernyataan ini disampaikan di Jakarta pada Kamis, 8 Mei 2024. Ia menekankan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi agar keberlanjutan media penyiaran tetap terjaga. Hal ini mencakup pembenahan kebijakan, hukum, dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia di industri penyiaran.
Lestari Moerdijat menjelaskan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran sangat diperlukan. Dinamika industri media yang terus berubah menuntut penyesuaian kebijakan untuk memperkuat lembaga penyiaran, menjamin kebebasan pers dan ekspresi, melindungi pekerja media dan masyarakat, serta menyeimbangkan ekosistem penyiaran secara keseluruhan. Menurutnya, tantangan seperti persaingan antar platform, monetisasi konten, dan perubahan paradigma informasi perlu diatasi dengan solusi yang tepat.
Kondisi ini diperparah dengan penurunan alokasi belanja iklan, sementara biaya operasional tetap tinggi. Hal ini memaksa stasiun televisi melakukan efisiensi, termasuk pemutusan hubungan kerja karyawan, seperti yang diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Gilang Iskandar. Ia menambahkan bahwa kehadiran platform digital sebagai pesaing baru semakin memperburuk situasi, sementara regulasi yang diterapkan tidak seimbang antara media televisi dan platform digital.
Tantangan Industri Penyiaran di Era Digital
Persaingan yang ketat antar platform media digital menjadi salah satu tantangan utama yang dihadapi industri penyiaran. Platform digital menawarkan fleksibilitas dan jangkauan yang lebih luas, sehingga menarik minat audiens dan pengiklan. Hal ini berdampak pada penurunan pendapatan iklan bagi stasiun televisi konvensional.
Monetisasi konten juga menjadi tantangan tersendiri. Stasiun televisi harus berinovasi untuk menciptakan konten yang menarik dan dapat menghasilkan pendapatan, baik melalui iklan maupun metode lain. Tantangan finansial yang dihadapi industri penyiaran semakin kompleks dengan adanya biaya operasional yang tinggi dan pendapatan iklan yang menurun.
Perubahan paradigma terkait sumber informasi dan audiens juga turut mempengaruhi industri penyiaran. Audiens kini memiliki akses yang lebih mudah terhadap informasi dari berbagai sumber, termasuk media sosial dan platform digital. Hal ini menuntut stasiun televisi untuk beradaptasi dan menawarkan konten yang lebih relevan dan menarik bagi audiens.
Perlunya Revisi UU Penyiaran dan Penguatan SDM
Lestari Moerdijat menekankan pentingnya revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran untuk menjawab tantangan tersebut. Revisi ini perlu mencakup berbagai aspek, mulai dari penguatan lembaga penyiaran hingga perlindungan terhadap pekerja media dan masyarakat. Regulasi yang lebih seimbang antara media televisi dan platform digital juga perlu dipertimbangkan.
Selain revisi UU, peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di industri penyiaran juga sangat penting. Pekerja media perlu memiliki kemampuan dan keterampilan yang memadai untuk menghadapi perkembangan teknologi dan persaingan yang semakin ketat. Peningkatan kompetensi ini dapat dilakukan melalui pelatihan dan pengembangan profesional.
Pentingnya adaptasi dan inovasi juga menjadi kunci keberhasilan industri penyiaran dalam menghadapi era digital. Stasiun televisi perlu berinovasi dalam menciptakan konten yang menarik dan relevan, serta memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan jangkauan.
Kesimpulan
Pertumbuhan media digital telah membawa perubahan signifikan pada lanskap industri penyiaran. Untuk menghadapi tantangan ini, diperlukan kebijakan yang seimbang, revisi UU Penyiaran, dan peningkatan kompetensi SDM. Dengan demikian, keberlanjutan media penyiaran dapat tetap terjaga dan industri ini dapat terus berkembang di era digital.