PGRI Jateng Kawal Revisi UU Sisdiknas: Jaminan Kesejahteraan Guru Jadi Fokus Utama
PGRI Jawa Tengah mengawal revisi UU Sisdiknas untuk memastikan terwujudnya pendidikan berkualitas dan merata, serta melindungi kesejahteraan guru.
Semarang, 12 April 2024 - Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah, Dr. Muhdi, menegaskan komitmen PGRI dalam mengawal proses revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Revisi ini, yang telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas), bertujuan untuk menggabungkan beberapa undang-undang terkait pendidikan menjadi satu regulasi yang komprehensif. Hal ini diungkapkan Dr. Muhdi dalam acara Halalbihalal Keluarga Besar PGRI Jateng di Balairung Universitas PGRI Semarang (Upgris).
Proses revisi ini diharapkan menghasilkan undang-undang yang mampu menaungi penyelenggaraan pendidikan di Indonesia secara menyeluruh, memastikan mutu dan pemerataan pendidikan. Dr. Muhdi, yang juga Wakil Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak yang berkepentingan dalam proses revisi untuk menghindari potensi masalah di kemudian hari. Beliau juga mengingatkan pentingnya kesiapan Indonesia dalam menghadapi tantangan menuju Indonesia Emas 2045, di mana pendidikan berperan krusial dalam mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) unggul.
Keberhasilan pendidikan, menurut Dr. Muhdi, sangat menentukan tercapainya visi Indonesia Emas. Oleh karena itu, komitmen pemerintah, termasuk pemerintah daerah, dalam mengimplementasikan revisi UU Sisdiknas sangatlah penting. Beliau berharap revisi ini akan menjadi landasan yang kokoh bagi kemajuan pendidikan Indonesia.
Revisi UU Sisdiknas: Harapan dan Kekhawatiran
Revisi UU Sisdiknas, menurut Dr. Muhdi, merupakan proses yang kompleks dan membutuhkan kehati-hatian. Penting untuk melibatkan semua pemangku kepentingan agar revisi menghasilkan regulasi yang komprehensif dan tidak menimbulkan masalah baru. "Jangan sampai menjadi undang-undang yang tahu-tahu jadi. Lalu di sana-sini banyak hal yang bolong yang akhirnya justru akan menimbulkan masalah baru," tegas mantan Rektor Upgris tersebut.
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar (PB) PGRI, Prof. Unifah Rosyidi, menekankan pentingnya perlindungan terhadap tunjangan profesi guru dalam revisi UU Sisdiknas. Beliau mengingatkan agar tunjangan tersebut, yang saat ini disebut sebagai kenaikan satu kali gaji, tetap dijamin keberadaannya. "What so ever, apapun namanya. Tetapi, itu sebenarnya adalah memang negara harus hadir untuk kesejahteraan guru," ujar Prof. Unifah.
Prof. Unifah juga menyoroti pentingnya penetapan tunjangan profesi guru secara tertulis dalam revisi UU Sisdiknas. Hal ini bertujuan untuk mencegah penghapusan tunjangan tersebut di kemudian hari. "Jadi, kalau enggak dituliskan kan gampang dihapuskan. Tetapi, kalau sudah tertulis itu, kita harus follow the regulation. Kita harus patuh dan melaksanakan," pungkasnya.
Mengawal Revisi untuk Pendidikan Berkualitas dan Merata
PGRI Jawa Tengah berkomitmen untuk mengawal proses revisi UU Sisdiknas agar menghasilkan regulasi yang berpihak pada peningkatan kualitas pendidikan dan pemerataan akses pendidikan di Indonesia. Pentingnya keterlibatan semua stakeholder dalam proses revisi ini menjadi sorotan utama. Dengan demikian, revisi UU Sisdiknas diharapkan dapat menjadi tonggak penting dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.
Selain itu, PGRI juga fokus pada jaminan kesejahteraan guru, terutama terkait tunjangan profesi. PGRI berharap revisi UU Sisdiknas akan menjamin keberlangsungan dan peningkatan kesejahteraan guru sebagai pilar utama pendidikan nasional. Dengan demikian, guru dapat fokus pada tugas utamanya yaitu mendidik dan mengajar tanpa harus khawatir akan kesejahteraan mereka.
Proses revisi UU Sisdiknas ini diharapkan akan menghasilkan sebuah regulasi yang komprehensif, mengakomodir berbagai kepentingan, dan mampu menjawab tantangan pendidikan di Indonesia saat ini dan di masa depan. PGRI akan terus berperan aktif dalam mengawal proses ini agar menghasilkan UU Sisdiknas yang lebih baik dan berkeadilan bagi seluruh elemen pendidikan di Indonesia.