PGRI NTB Dukung Kembalinya Sistem Penjurusan di SMA: Fokus pada Bakat dan Minat Siswa
PGRI NTB sambut positif rencana pemerintah menerapkan kembali sistem penjurusan di SMA, dinilai lebih efektif kembangkan bakat dan minat siswa, meski orang tua diminta tak memaksakan kehendak.
Mataram, 25 April 2024 - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah untuk memberlakukan kembali sistem penjurusan di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan sederajat. Ketua PGRI NTB, Yusuf, meyakini sistem ini akan lebih efektif dalam mengoptimalkan bakat dan minat siswa. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan hasil penerapan sistem penjurusan sebelumnya dan dinamika kurikulum saat ini.
Yusuf menjelaskan, "Output yang dihasilkan dengan sistem penjurusan selama ini dinilai sudah cukup baik." Ia optimistis, dengan adanya penjurusan, siswa dapat lebih fokus mengembangkan potensi diri sesuai bidang yang diminati. Hal ini juga diyakini akan meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan di NTB.
Dukungan PGRI NTB ini muncul sebagai respons terhadap rencana Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mengembalikan sistem penjurusan di SMA. Yusuf menilai Menteri Pendidikan saat ini memahami betul dinamika pendidikan karena pengalamannya di Badan Standar Nasional Pendidikan. "Jadi dia memahami betul jati diri pendidikan," ujarnya.
Sistem Penjurusan: Lebih Fokus dan Terarah
Penerapan Kurikulum Merdeka, menurut Yusuf, memberikan kebebasan kepada peserta didik untuk mengeksplorasi bakat mereka. Namun, sistem ini dinilai kurang fokus. Sistem penjurusan, di sisi lain, memberikan bimbingan dan arahan yang lebih terarah dalam pengembangan bakat siswa. Dengan adanya penjurusan, siswa dan guru dapat lebih fokus pada materi pembelajaran yang relevan dengan minat dan kemampuan siswa.
Meskipun mendukung penerapan kembali sistem penjurusan, Yusuf mengingatkan pentingnya peran orang tua. Ia berharap orang tua tidak memaksakan kehendak mereka pada anak dalam memilih jurusan. "Selama ini, banyak indikasi orang tua memaksa anak-anak mereka masuk ke jurusan tertentu. Berikan kebebasan anak memilih jurusan sesuai keinginan," tegasnya.
PGRI NTB berharap sistem penjurusan yang akan diterapkan tetap berpedoman pada tiga jurusan utama: IPA, IPS, dan Bahasa. Sistem ini dinilai sudah teruji dan relevan dengan kebutuhan pendidikan di Indonesia. Namun, Yusuf menekankan pentingnya menunggu regulasi resmi dari pemerintah sebelum implementasi di sekolah-sekolah di NTB.
Menunggu Regulasi Resmi dan Masa Transisi
Saat ini, sistem penjurusan masih dalam tahap perencanaan. Belum ada regulasi resmi yang diterbitkan oleh pemerintah. Oleh karena itu, sekolah-sekolah di NTB masih menunggu arahan lebih lanjut dari Kemendikbudristek. Yusuf yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram menjelaskan, "Kami tinggal menunggu regulasi resmi, sebagai acuan pelaksanaan kembali sistem penjurusan tersebut. Untuk siswa yang sudah masuk kurikulum merdeka, akan ada masa transisi." Masa transisi ini penting untuk memastikan proses adaptasi berjalan lancar dan tidak merugikan siswa.
PGRI NTB optimistis bahwa dengan adanya sistem penjurusan, kualitas pendidikan di NTB akan meningkat. Sistem ini diharapkan dapat membantu siswa menemukan bakat dan minat mereka, serta mempersiapkan mereka untuk masa depan yang lebih baik. Dukungan penuh dari PGRI NTB ini diharapkan dapat mendorong pemerintah untuk segera menerbitkan regulasi resmi terkait penerapan kembali sistem penjurusan di SMA sederajat.
Dengan adanya sistem penjurusan ini, diharapkan akan tercipta sistem pendidikan yang lebih terarah dan terfokus pada pengembangan potensi siswa. Hal ini tentunya akan berdampak positif bagi kemajuan pendidikan di Nusa Tenggara Barat.