Pilu Keluarga TKW Karawang Terancam Hukuman Mati di Arab Saudi, Minta Bantuan Pemerintah
Keluarga Susanti, TKW asal Karawang yang divonis mati di Arab Saudi, memohon bantuan pemerintah Indonesia untuk menyelamatkan nyawanya dari hukuman mati atas tuduhan pembunuhan yang diyakini keliru.
Karawang, 18 Maret 2024 - Sebuah keluarga di Karawang, Jawa Barat, tengah berjuang menyelamatkan nyawa salah satu anggota keluarganya, Susanti (29), seorang pekerja migran Indonesia (PMI) yang divonis hukuman mati di Arab Saudi. Vonis tersebut terkait tuduhan pembunuhan terhadap anak majikannya, sebuah tuduhan yang dibantah keras oleh keluarga Susanti. Peristiwa ini telah mengguncang keluarga dan menimbulkan keprihatinan atas nasib Susanti yang telah menjalani hukuman di sel kepolisian Dawadmi selama beberapa tahun.
Ayah Susanti, Mahfud, mengungkapkan rasa putus asa dan ketidakpercayaannya atas vonis tersebut. "Kami sangat berharap pemerintah membantu menyelamatkan anak kami," ujarnya dengan suara bergetar. Mahfud meyakini putrinya tidak bersalah dan tuduhan pembunuhan yang dialamatkan kepadanya adalah keji dan tidak berdasar. Susanti, yang berangkat ke Arab Saudi pada tahun 2012 di usia 16 tahun, kini terancam hukuman mati tanpa bukti yang kuat.
Kepergian Susanti ke Arab Saudi pada usia yang masih sangat muda telah membawa duka mendalam bagi keluarganya. Setelah sekian lama tanpa kabar, keluarga mendapati kabar mengejutkan bahwa Susanti tersangkut kasus hukum dan divonis hukuman mati. Kehidupan Susanti di Arab Saudi, yang awalnya penuh harapan, kini berubah menjadi mimpi buruk yang mengancam nyawanya. Keluarga Susanti kini hanya bisa berharap pada campur tangan pemerintah Indonesia untuk membantu membebaskan Susanti dari hukuman mati yang dijatuhkan.
Harapan Bebas dengan Membayar Denda
Mahfud mengungkapkan adanya peluang bagi Susanti untuk bebas dari hukuman mati dengan membayar denda sebesar Rp120 miliar kepada keluarga majikannya. Jumlah denda yang fantastis ini tentu saja menjadi beban berat bagi keluarga yang sederhana. Mereka berharap pemerintah dapat membantu meringankan beban tersebut dan memfasilitasi proses pembayaran denda jika memang itu menjadi jalan keluar satu-satunya.
Pihak keluarga Susanti telah berupaya semaksimal mungkin untuk mencari keadilan bagi Susanti. Namun, upaya tersebut tampaknya menemui jalan buntu. Oleh karena itu, harapan terakhir keluarga kini tertuju pada pemerintah Indonesia untuk turun tangan dan membantu menyelamatkan nyawa Susanti dari hukuman mati.
Keluarga Susanti berharap pemerintah dapat melakukan negosiasi dengan pemerintah Arab Saudi untuk meringankan hukuman atau bahkan membebaskan Susanti. Mereka percaya bahwa keadilan akan ditegakkan dan Susanti akan mendapatkan kesempatan untuk kembali ke tanah air.
Peran Pemerintah Pusat
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Karawang, Rosmalia Dewi, menjelaskan bahwa penanganan kasus Susanti sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. Hal ini dikarenakan kasus tersebut merupakan bagian dari penyelesaian antar-negara yang kompleks dan membutuhkan penanganan diplomatik.
Meskipun demikian, Rosmalia Dewi memastikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengawal dan mencari solusi terbaik bagi kasus yang menimpa Susanti. Pemerintah daerah Karawang berkomitmen untuk memberikan dukungan dan pendampingan kepada keluarga Susanti selama proses penyelesaian kasus ini berlangsung.
Pemerintah pusat diharapkan dapat segera mengambil langkah-langkah konkrit untuk membantu Susanti. Perhatian dan tindakan cepat dari pemerintah sangat dibutuhkan untuk menyelamatkan nyawa Susanti dan memberikan keadilan bagi keluarga yang tengah berduka.
Susanti, yang berasal dari Kampung Sepat Kerep, Desa Cikarang, Kecamatan Cilamaya Wetan, dituduh membunuh anak majikannya dan divonis hukuman mati secara 'had'. Kasus ini menjadi sorotan dan menyoroti pentingnya perlindungan bagi PMI di luar negeri.
Perjuangan Panjang Keluarga
Selama bertahun-tahun, keluarga Susanti telah berjuang tanpa lelah untuk mencari keadilan bagi putrinya. Mereka telah menghabiskan waktu, tenaga, dan sumber daya yang mereka miliki untuk membantu Susanti. Namun, perjuangan mereka masih jauh dari kata selesai. Mereka membutuhkan dukungan dan bantuan dari pemerintah dan masyarakat Indonesia untuk dapat memenangkan perjuangan ini.
Kasus Susanti menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan bagi PMI di luar negeri. Pemerintah harus lebih proaktif dalam melindungi hak-hak dan keselamatan PMI, serta memberikan bantuan hukum yang memadai jika mereka menghadapi masalah hukum di negara tempat mereka bekerja. Semoga kasus Susanti dapat menjadi pelajaran berharga bagi pemerintah dan seluruh masyarakat Indonesia.
Semoga pemerintah Indonesia dapat segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk menyelamatkan nyawa Susanti dan memberikan keadilan bagi keluarga yang sedang berjuang.