Polda Jatim Periksa Lima Saksi Kasus Dugaan Penahanan Ijazah di CV Sentoso Seal
Polda Jatim telah memeriksa lebih dari lima saksi terkait dugaan penahanan ijazah oleh CV Sentoso Seal di Surabaya; penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap fakta hukum.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur tengah menangani kasus dugaan penahanan ijazah oleh CV Sentoso Seal di Surabaya. Lebih dari lima saksi telah diperiksa, termasuk mantan karyawan dan salah satu pemilik perusahaan, Jan Hwa Diana. Proses pemeriksaan masih berlangsung untuk mengungkap kebenaran di balik laporan tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan pada Senin. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi-saksi masih dalam tahap klarifikasi, bertujuan untuk memperjelas duduk perkara dari laporan yang diajukan oleh mantan karyawan CV Sentoso Seal. Proses ini melibatkan baik pelapor maupun pemilik perusahaan.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini. Proses pengumpulan bukti masih terus dilakukan untuk mendukung penyelidikan yang sedang berjalan. Kepolisian juga menekankan pentingnya memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Klarifikasi Saksi dan Pengumpulan Bukti Tambahan
Kombes Pol Jules Abraham Abast menyatakan bahwa hasil pemeriksaan sementara baru sebatas klarifikasi. Jan Hwa Diana, salah satu pemilik CV Sentoso Seal, telah memenuhi panggilan penyidik. Namun, Polisi masih membutuhkan alat bukti tambahan untuk memperkuat penyelidikan.
Selain Diana, penyidik juga telah melakukan klarifikasi kepada pelapor untuk memastikan kronologi kejadian dan informasi yang diberikan akurat. Penyidik siber juga dilibatkan dalam proses klarifikasi untuk menelusuri jejak digital yang mungkin terkait dengan kasus ini.
Kepolisian juga telah meminta keterangan dari korban untuk memperjelas situasi dan memastikan informasi yang diberikan konsisten. Langkah ini bertujuan untuk membangun konstruksi kasus yang kuat dan akurat sebelum mengambil langkah hukum selanjutnya.
Dugaan Keterlibatan Pihak Lain
Penyelidikan tidak hanya terfokus pada pemilik perusahaan. Polisi juga akan memanggil pihak-pihak lain yang diduga terlibat, termasuk staf atau bagian sumber daya manusia (HRD) yang diduga mengumpulkan ijazah karyawan.
Polisi perlu mendalami lebih lanjut apakah pengumpulan ijazah tersebut dilakukan atas perintah langsung dari pemilik perusahaan atau inisiatif dari staf lain. Hal ini penting untuk menentukan tingkat keterlibatan dan tanggung jawab masing-masing pihak.
Proses penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh fakta hukum yang sebenarnya. Kepolisian berkomitmen untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan secara transparan dan adil bagi semua pihak yang terlibat.
Proses Penyelidikan yang Berkelanjutan
Polda Jatim menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan belum dapat menyimpulkan hasil sementara. Penyidik akan terus mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa saksi-saksi lain yang dianggap perlu untuk memperkuat konstruksi kasus.
Proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kepolisian berkomitmen untuk mengungkap fakta sebenarnya dan memastikan keadilan ditegakkan. Publik diharapkan bersabar dan menunggu hasil penyelidikan secara resmi dari pihak berwajib.
Proses penyelidikan ini menunjukkan komitmen Polda Jatim dalam menangani kasus dugaan pelanggaran hukum, khususnya yang berkaitan dengan hak-hak pekerja. Dengan mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak, diharapkan dapat terungkap fakta yang sebenarnya dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Langkah-langkah yang dilakukan oleh Polda Jatim, termasuk pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti tambahan, menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus ini. Publik diharapkan dapat memberikan informasi tambahan jika memiliki data yang relevan untuk membantu proses penyelidikan.