Polda Maluku dan Imigrasi Perkuat Pengawasan Keimigrasian di Maluku
Polda Maluku, Kanwil Imigrasi, dan Kanwil Pemasyarakatan Maluku berkolaborasi meningkatkan pengawasan keimigrasian dan pemasyarakatan untuk menjaga stabilitas keamanan di Maluku, termasuk patroli bersama dan sosialisasi kepada masyarakat.
Kepolisian Daerah (Polda) Maluku, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku, dan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Maluku bersatu padu memperkuat pengawasan keimigrasian dan pemasyarakatan di wilayah Maluku. Langkah kolaboratif ini diumumkan pada Selasa, 18 Februari 2024, dalam pertemuan antara Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku Doni Alfisyahrin, dan Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Maluku Ricky Dwi Biantoro di Mapolda Maluku, Ambon.
Pentingnya Sinergitas Antar Instansi
Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan menekankan pentingnya sinergitas dalam menegakkan aturan keimigrasian. "Tegakkan aturan, tetapi jangan sampai menimbulkan kegaduhan. Sosialisasi kepada masyarakat harus diutamakan agar kebijakan yang diterapkan dapat dipahami dengan baik," tegas Kapolda Maluku. Langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengawasan aktivitas Warga Negara Asing (WNA) di Maluku, khususnya terkait izin tinggal dan aktivitas ekonomi yang berpotensi melanggar aturan.
Polda Maluku berkomitmen meningkatkan patroli dan razia bersama untuk mendeteksi pelanggaran keimigrasian, termasuk dugaan perdagangan manusia dan penyalahgunaan izin tinggal. Dukungan penuh diberikan kepada Kanwil Imigrasi, termasuk saran untuk berkoordinasi dengan Direktorat Polairud Polda Maluku guna memperkuat sistem pengawasan maritim. Kerjasama antar instansi ini menjadi kunci dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Maluku.
Tantangan Pengawasan di Wilayah Kepulauan
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Maluku, Doni Alfisyahrin, mengungkapkan tantangan dalam pengawasan keimigrasian di Maluku. Dalam tiga pekan pertama bertugas, pihaknya telah mengidentifikasi permasalahan terkait keberadaan Anak Buah Kapal (ABK) asing dengan identitas ilegal. Luasnya wilayah kepulauan Maluku dan jalur perairan yang rawan penyelundupan menjadi faktor utama yang perlu diatasi.
Untuk mengatasi hal ini, Kanwil Imigrasi berencana membangun pos imigrasi di beberapa daerah strategis. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat juga akan ditingkatkan agar masyarakat aktif melaporkan keberadaan WNA yang mencurigakan. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan wilayah.
Koordinasi untuk Efektivitas Pengawasan
Doni Alfisyahrin menambahkan bahwa sinergisitas antara Polda Maluku, Ditjen Imigrasi, dan Ditjen Pemasyarakatan sangat krusial. Koordinasi yang baik antar instansi akan meningkatkan efektivitas pengawasan di wilayah perbatasan, penegakan aturan keimigrasian, dan pengelolaan lembaga pemasyarakatan. "Dengan koordinasi yang baik antar instansi, kita dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Maluku," ucapnya.
Inisiatif kolaboratif ini menunjukkan komitmen bersama untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Maluku. Peningkatan pengawasan, sosialisasi kepada masyarakat, dan koordinasi antar instansi diharapkan mampu meminimalisir pelanggaran keimigrasian dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut. Langkah-langkah konkret seperti patroli bersama dan pembangunan pos imigrasi di lokasi strategis menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani isu ini.
Keberhasilan upaya ini bergantung pada kerjasama yang erat antara semua pihak yang terlibat. Partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas WNA yang mencurigakan juga sangat penting. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan Maluku dapat tetap aman dan kondusif.