Polres Karimun Perketat Pengawasan dan Disiplin Anggota
Polres Karimun meningkatkan kinerja dan disiplin anggota melalui analisa dan evaluasi (anev) untuk memastikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan pengawasan ketat, pelatihan rutin, dan larangan penggunaan peluru tajam.
Polres Kabupaten Karimun meningkatkan kinerja dan disiplin anggotanya. Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Mabes Polri untuk memastikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan masyarakat yang optimal. Pengawasan diperketat, dan analisa serta evaluasi (anev) rutin dilaksanakan.
Anev pertama di bulan Januari 2025 difokuskan pada Satuan Samapta Polres Karimun, dipimpin langsung oleh AKP Rizal. AKP Rizal menekankan pentingnya peningkatan kedisiplinan dan profesionalisme anggota dalam menjalankan tugas.
"Anev ini menindaklanjuti arahan Wakapolri dan Irwasum. Fokus utamanya adalah pengawasan ketat penggunaan senjata api, dan peningkatan kemampuan personel," jelas AKP Rizal saat dikonfirmasi di Batam, Jumat.
Salah satu poin penting yang dibahas adalah humanisme dalam bertugas. Anggota Satuan Samapta diimbau untuk selalu bersikap humanis, menghindari arogansi, dan mengedepankan profesionalisme. Hal ini sejalan dengan fungsi utama kepolisian.
Pengawasan ketat juga diterapkan. Para senior di Satuan Samapta bertanggung jawab mengawasi dan membimbing junior agar selalu disiplin dan mematuhi aturan. Sistem pengawasan ini melibatkan KBO dan para senior yang berpengalaman.
Penggunaan senjata api juga menjadi sorotan utama dalam anev. Terdapat larangan penggunaan peluru tajam. Sebagai alternatif, anggota diwajibkan menggunakan peluru hampa atau peluru karet sesuai SOP.
Selain itu, pelatihan rutin untuk meningkatkan kemampuan personel juga menjadi fokus. Latihan rutin bertujuan untuk memastikan kesiapan anggota dalam menghadapi berbagai situasi di lapangan. Kemampuan anggota dalam menghadapi berbagai kondisi harus diasah secara berkelanjutan.
Pencegahan penyalahgunaan narkoba juga menjadi perhatian serius. AKP Rizal menekankan pentingnya pengawasan dan pencegahan agar tidak ada personel yang terlibat. Hal ini perlu diingatkan terus menerus.
Kecepatan pelaporan kejadian penting juga menjadi bagian penting dari arahan. Anggota Satuan Samapta diinstruksikan untuk segera melaporkan kejadian menonjol kepada pimpinan agar mendapat arahan lebih lanjut.
Tujuan utama anev ini adalah peningkatan efektivitas pengamanan dan kinerja anggota. Dengan pengawasan ketat dan disiplin yang tinggi, diharapkan Satuan Samapta Polres Karimun dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan tugas pokok Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.