Potensi Bank Emas RI: Optimalkan Sumber Daya Emas dan Tingkatkan Cadangan Nasional
Pengamat menilai bank emas dapat mengoptimalkan sumber daya emas Indonesia yang melimpah, mengurangi ketergantungan impor, dan meningkatkan cadangan devisa negara.
Indonesia, sebagai salah satu produsen emas terbesar dunia dengan cadangan mencapai 2.600 ton, berpotensi besar untuk mengoptimalkan sumber daya emasnya. Hal ini disampaikan oleh Doddy Ariefianto, pengamat perbankan dari Binus University, yang menilai kehadiran bank emas sebagai solusi tepat. Kehadiran bank emas ini diresmikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada Rabu siang, menandai tonggak sejarah baru dalam pengelolaan emas di Indonesia.
Selama ini, sebagian besar emas hasil produksi Indonesia diekspor tanpa pengolahan lebih lanjut. Kondisi ini dinilai merugikan karena Indonesia kehilangan potensi nilai tambah yang signifikan. Dengan adanya bank emas, diharapkan pengelolaan dan pemanfaatan emas domestik dapat dioptimalkan, mengurangi ketergantungan pada impor, dan pada akhirnya meningkatkan cadangan emas nasional. "Kalau menurut saya, manfaat terbesar dari pendirian bank emas ini adalah optimalisasi sumber daya emas," ujar Doddy Ariefianto.
Tidak hanya itu, potensi bisnis lain juga terbuka lebar. Perdagangan emas, simpan-pinjam emas, dan penitipan emas menjadi peluang baru yang menjanjikan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan nilai tambah industri emas dan sektor terkait mencapai Rp30 triliun hingga Rp50 triliun. Potensi ini juga merambah ke sektor industri lain, seperti elektronik, instrumen kesehatan, dan perhiasan, yang membutuhkan emas sebagai bahan baku.
Optimalisasi Pengelolaan Emas Domestik
Trioksa Siahaan, Head of Research Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), sependapat dengan Doddy. Ia melihat prospek bank emas atau bullion bank di Indonesia sangat menjanjikan. Hal ini didorong oleh tingginya minat masyarakat Indonesia terhadap emas sebagai alternatif investasi, serta kecenderungan kenaikan nilai emas dalam jangka panjang. "Bagi bank atau lembaga yang ditunjuk sebagai bullion bank juga perlu meningkatkan sistem keamanan dalam penyimpanan emas di bank termasuk di dalamnya bagaimana bullion dapat menjaga kepercayaan masyarakat terkait jaminan keaslian emas," kata Trioksa.
Kehadiran bank emas diharapkan dapat memberikan solusi atas permasalahan ekspor emas mentah yang selama ini terjadi. Presiden Prabowo Subianto sendiri telah mencatat bahwa bank emas ini merupakan yang pertama kali di Indonesia dan dibentuk untuk mengatasi hal tersebut. Dengan adanya bank emas, diharapkan Indonesia dapat lebih mengelola dan memanfaatkan kekayaan alamnya sendiri secara optimal.
Selain optimalisasi pengelolaan, bank emas juga akan memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional. Nilai tambah yang dihasilkan dari berbagai kegiatan usaha bulion akan berkontribusi pada peningkatan pendapatan negara dan pertumbuhan ekonomi.
Bank Syariah Indonesia (BSI) dan PT Pegadaian (Persero) telah mendapatkan izin dari OJK untuk menjalankan kegiatan usaha bulion. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mendorong pengembangan sektor ini. OJK sendiri telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion untuk mengatur kegiatan usaha bulion di Indonesia.
Regulasi dan Izin Usaha Bulion
POJK Nomor 17 Tahun 2024 mengatur berbagai aspek kegiatan usaha bulion, termasuk simpanan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, dan penitipan emas. Regulasi ini diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif dan melindungi kepentingan konsumen. Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan dapat menarik lebih banyak investor dan lembaga keuangan untuk berpartisipasi dalam pengembangan industri emas di Indonesia.
Penerbitan izin usaha bulion kepada BSI dan Pegadaian menandai langkah awal yang penting dalam pengembangan sektor ini. Ke depannya, diharapkan akan lebih banyak lembaga keuangan yang mendapatkan izin untuk menyelenggarakan kegiatan usaha bulion. Hal ini akan semakin memperkuat posisi Indonesia dalam industri emas global.
Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan nilai tambah dari sektor pertambangan. Dengan mengolah emas di dalam negeri, Indonesia dapat menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan devisa negara, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.
Kehadiran bank emas di Indonesia diharapkan dapat menjadi katalis pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pengelolaan emas yang lebih terstruktur dan terintegrasi akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian nasional.
Dengan adanya bank emas, diharapkan Indonesia dapat memaksimalkan potensi sumber daya emasnya, mengurangi ketergantungan pada impor, dan meningkatkan cadangan emas nasional. Langkah ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan perekonomian Indonesia.