RS Jagoi Babang Ajak Warga Manfaatkan Program Cek Kesehatan Gratis
RSUD Jagoi Babang mengajak masyarakat perbatasan di Bengkayang untuk memanfaatkan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) guna mengurangi kesenjangan layanan kesehatan.

Pemerintah Indonesia melalui RSUD Jagoi Babang di Bengkayang, Kalimantan Barat, mengajak masyarakat perbatasan untuk memanfaatkan program Cek Kesehatan Gratis (CKG). Program ini diluncurkan sebagai upaya untuk mengurangi kesenjangan layanan kesehatan antara daerah perkotaan dan perbatasan. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Jagoi Babang, Noverita Irmayati, menekankan pentingnya akses kesehatan bagi warga perbatasan, terutama mereka yang tinggal di daerah pedalaman.
"Program ini sebagai upaya pemerintah untuk mengurangi kesenjangan layanan kesehatan antara daerah perkotaan dan perbatasan," ujar Noverita saat dihubungi di Bengkayang, Selasa. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden atas kepeduliannya terhadap sektor kesehatan di Indonesia, khususnya bagi warga perbatasan. Noverita berharap program CKG dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat yang lebih luas.
Akses terhadap layanan kesehatan memang menjadi tantangan bagi masyarakat perbatasan, terutama yang tinggal di perkampungan atau daerah pedalaman. Program CKG hadir sebagai solusi untuk mengatasi kendala tersebut dan memberikan akses layanan medis yang layak bagi masyarakat kurang mampu. Selain itu, program ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kesehatan.
Layanan Cek Kesehatan Gratis di Perbatasan
Program CKG di Kabupaten Bengkayang dilaksanakan di 17 puskesmas yang tersebar di wilayah tersebut. Kepala Dinas Kesehatan dan KB Kabupaten Bengkayang, Rosalina Nungkat, menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan gratis merupakan upaya strategis pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan. Program ini juga memanfaatkan momentum ulang tahun sebagai pengingat untuk deteksi dini berbagai kondisi kesehatan.
CKG menargetkan berbagai kelompok usia, mulai dari bayi dan anak hingga usia 6 tahun (balita dan prasekolah), serta usia 18 tahun ke atas (dewasa dan lanjut usia). Untuk anak usia 7-17 tahun (usia sekolah dan remaja), layanan diberikan setiap tahun ajaran baru. Layanan untuk ibu hamil, bayi, dan anak usia hingga 6 tahun dilakukan sesuai standar pelayanan kesehatan ibu dan anak.
Tujuan utama CKG adalah mengidentifikasi faktor risiko kesehatan agar masyarakat tetap sehat dan mencegah timbulnya penyakit. Program ini juga bertujuan mendeteksi kondisi pra-penyakit agar tidak berkembang menjadi penyakit serius, serta mendeteksi penyakit lebih awal untuk penanganan tepat dan mencegah komplikasi, kecacatan, dan kematian.
Pelaksanaan Program CKG
Pelaksanaan CKG untuk bayi baru lahir dilakukan pada usia bayi lebih dari 24 jam untuk memastikan spesimen yang diambil memiliki arti klinis. Untuk kelompok usia lain, pemeriksaan dilakukan saat ulang tahun atau maksimal satu bulan setelahnya. Pemeriksaan bayi baru lahir dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan yang melayani persalinan, baik FKTP maupun FKTL.
Program CKG merupakan wujud nyata pengamalan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, di mana negara bertanggung jawab menjamin kesehatan rakyatnya. Dengan adanya program ini, diharapkan kesenjangan akses layanan kesehatan antara daerah perkotaan dan perbatasan dapat semakin berkurang, dan masyarakat perbatasan dapat hidup sehat dan produktif.
Inisiatif ini patut diapresiasi sebagai langkah konkret pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan. Semoga program CKG dapat terus ditingkatkan dan diperluas cakupannya agar lebih banyak masyarakat yang dapat merasakan manfaatnya. Partisipasi aktif masyarakat dalam memanfaatkan program ini juga sangat penting untuk keberhasilannya.