Satgas Pangan Kalsel Bongkar Pemalsuan Pupuk Merek Mahkota Fertilizer
Satgas Pangan Polda Kalsel mengungkap praktik pemalsuan pupuk NPK merek Mahkota Fertilizer di Banjarbaru, dengan isi pupuk diganti menjadi merek Phonska Max, merugikan konsumen dan mengancam produktivitas pertanian.
Satuan Tugas (Satgas) Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan berhasil mengungkap praktik pemalsuan pupuk yang mengejutkan. Sebanyak 140 karung pupuk NPK merek Mahkota Fertilizer ditemukan telah dipalsukan di sebuah gudang di Jalan Trikora, Kelurahan Landasan Ulin Selatan, Kota Banjarbaru. Pengungkapan ini terjadi pada Senin (21/4) malam, melibatkan 11 orang yang kini tengah diselidiki lebih lanjut.
Modus operandinya cukup licik. Para pelaku memindahkan isi pupuk NPK merek Mahkota Fertilizer ke kemasan palsu dengan merek yang sama. Kemasan asli pupuk Mahkota yang telah dikosongkan kemudian diisi kembali dengan pupuk merek Phonska Max, yang harganya lebih murah. Kasubdit 1 Industri dan Perdagangan (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Kalsel, AKBP Amien Rovi, menjelaskan bahwa selisih harga yang signifikan antara kedua merek pupuk tersebut diduga menjadi motif utama aksi kejahatan ini.
Pupuk Mahkota Fertilizer, yang diproduksi oleh PT Sentana Adidaya Pratama (SADP), merupakan anak perusahaan Wilmar Group Indonesia, perusahaan agribisnis besar dunia. Pupuk-pupuk tersebut seharusnya dikirim ke perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Hulu Sungai Selatan atas pesanan Wilmar Group Indonesia setelah tiba di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin dari Surabaya, Jawa Timur. Namun, para pelaku justru mengalihkannya ke gudang tersembunyi untuk melakukan pemalsuan tersebut.
Penggerebekan dan Barang Bukti
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan 140 karung pupuk Mahkota dengan kemasan palsu, 140 karung pupuk Mahkota yang berisi pupuk Phonska Max, dan 20 karung pupuk Mahkota asli. Selain itu, sejumlah mesin jahit listrik dan peralatan pengemasan ulang juga turut disita sebagai barang bukti. Direktur Reskrimsus Polda Kalsel, Kombes Pol M Gafur Aditya Siregar, melalui AKBP Amien Rovi, menyatakan bahwa penyidik masih mendalami kasus ini untuk menetapkan tersangka.
Para pelaku terancam hukuman berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 3 tahun 2014 tentang Perindustrian dan Undang-Undang RI Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp3 miliar. Kasus ini menjadi sorotan karena dampaknya yang luas, tidak hanya merugikan perusahaan produsen pupuk, tetapi juga konsumen dan sektor pertanian.
AKBP Amien Rovi menambahkan bahwa perbedaan harga antara pupuk Mahkota dan Phonska Max menjadi faktor utama dalam modus operandi para pelaku. Hal ini menunjukkan adanya motif ekonomi yang kuat di balik aksi pemalsuan pupuk tersebut.
Dampak Pemalsuan Pupuk terhadap Pertanian
Kabid Ketahanan Pangan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kalsel, Saptono, memberikan apresiasi atas keberhasilan pengungkapan kasus ini. Ia menekankan bahwa penggunaan pupuk yang tidak sesuai dengan kemasannya akan berdampak negatif terhadap pertumbuhan tanaman dan mengurangi hasil panen. Lebih jauh, penggunaan pupuk yang tidak sesuai spesifikasi dapat merusak kesuburan tanah dalam jangka panjang.
Saptono menjelaskan bahwa pupuk yang kandungannya tidak sesuai dengan yang tertera pada kemasan dapat menyebabkan unsur hara mengeras dan membuat tanah menjadi tidak subur sehingga tidak dapat ditanami lagi. Hal ini merupakan kerugian besar bagi sektor pertanian dan mengancam ketahanan pangan.
Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, juga mendukung penuh upaya penegakan hukum di bidang pangan. Hal ini selaras dengan program swasembada pangan dan ketahanan pangan nasional.
Kesimpulan
Pengungkapan kasus pemalsuan pupuk ini menjadi bukti nyata pentingnya pengawasan dan penegakan hukum di sektor pertanian. Praktik curang seperti ini tidak hanya merugikan konsumen dan produsen, tetapi juga mengancam keberlanjutan sektor pertanian dan ketahanan pangan nasional. Semoga kasus ini menjadi pelajaran berharga dan langkah tegas untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.