Satgas Tegas Tindak Ormas Ganggu Investasi: Jamin Keamanan dan Kepercayaan Investor
Menkopolhukam Budi Gunawan menegaskan Satgas Terpadu akan menindak tegas ormas yang mengganggu investasi dan keamanan, demi terciptanya iklim usaha yang kondusif di Indonesia.
Jakarta, 9 Mei 2024 - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Budi Gunawan, memberikan pernyataan tegas terkait penanganan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meresahkan masyarakat dan mengganggu iklim investasi di Indonesia. Beliau memastikan bahwa Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas tidak akan ragu menindak tegas ormas-ormas tersebut. Langkah ini diambil untuk menciptakan stabilitas keamanan dan kepastian hukum, guna menjamin kelancaran investasi dan kegiatan usaha di Tanah Air.
Pembentukan satgas ini merupakan respons langsung atas berbagai ancaman terhadap ketertiban umum dan stabilitas sosial. Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar negara hadir dan tidak tinggal diam menghadapi tindakan-tindakan yang mengancam keamanan dan kenyamanan masyarakat. Pemerintah menyadari pentingnya peran negara dalam menjaga stabilitas keamanan sebagai fondasi utama pembangunan dan kemajuan ekonomi.
Budi Gunawan menekankan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memastikan ruang publik bebas dari intimidasi, kekerasan, atau pemaksaan oleh kelompok-kelompok tertentu. Hal ini sejalan dengan agenda strategis nasional untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi, baik domestik maupun asing, demi percepatan pertumbuhan ekonomi. Kepercayaan investor, menurut Menkopolhukam, sangat rentan terhadap ketidakstabilan keamanan dan ketidakpastian hukum.
Langkah Tegas Satgas Terpadu
Satgas Terpadu akan bekerja secara sinergis, melibatkan TNI, Polri, kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya. Operasi ini bertujuan untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan kompetitif. "Kehadiran negara harus dirasakan nyata oleh masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman, menjamin kebebasan beraktivitas, dan menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif," ujar Budi Gunawan dalam keterangan tertulisnya.
Meskipun pemerintah tidak melarang kebebasan berserikat dan berkumpul, Budi Gunawan menegaskan bahwa seluruh ormas wajib disiplin mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Ormas yang bertindak di luar batas hukum, memaksakan kehendak dengan kekerasan, atau merusak tatanan sosial, tidak akan ditoleransi. Negara akan hadir untuk melindungi warganya dan menegakkan hukum.
Pemerintah juga membuka saluran pengaduan masyarakat untuk mendorong partisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Masyarakat diimbau untuk melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan, pemerasan, pungutan liar, atau bentuk intimidasi lainnya. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan rasa keadilan dan keamanan yang merata bagi seluruh warga negara.
Menciptakan Iklim Investasi Kondusif
Pemerintah menyadari bahwa stabilitas keamanan merupakan kunci utama dalam menarik investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, penanganan tegas terhadap ormas yang mengganggu ketertiban umum dan keamanan menjadi prioritas. Dengan menindak tegas para pelaku tindakan premanisme dan kekerasan, diharapkan akan tercipta iklim investasi yang kondusif, menarik minat investor baik domestik maupun asing.
Langkah-langkah yang dilakukan pemerintah ini menunjukkan komitmen yang kuat untuk melindungi kepentingan masyarakat dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua pihak. Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Pemerintah berharap kebijakan ini akan menghasilkan ruang publik yang bersih dari tindakan premanisme dan kekerasan, memberikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh warga negara, serta menjadikan Indonesia sebagai tempat yang nyaman bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi. "Pemerintah ingin seluruh masyarakat merasa aman, para pelaku usaha merasa dilindungi, dan Indonesia menjadi tempat yang nyaman bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi," pungkas Budi Gunawan.
Dengan adanya tindakan tegas dari Satgas Terpadu, diharapkan kepercayaan investor akan meningkat, dan Indonesia akan semakin menarik bagi investasi asing dan domestik. Hal ini akan berkontribusi pada peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional dan kesejahteraan masyarakat.