Stigma terhadap Penyandang Disabilitas Masih Kuat, KND Lakukan Berbagai Upaya
Ketua Komisi Nasional Disabilitas mengungkapkan masih kuatnya stigma masyarakat terhadap penyandang disabilitas dan upaya-upaya yang dilakukan untuk menghapusnya.
Jakarta, 30 April 2024 - Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND), Dante Rigmalia, mengungkapkan keprihatinannya atas masih kuatnya stigma negatif masyarakat terhadap penyandang disabilitas di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan dalam audiensi KND dengan Komisi XIII di Jakarta, Rabu lalu. Audiensi tersebut membahas berbagai tantangan yang dihadapi penyandang disabilitas dan upaya-upaya untuk meningkatkan inklusi sosial mereka.
Dante Rigmalia menekankan bahwa pandangan negatif dan penilaian buruk terhadap penyandang disabilitas masih sangat melekat. "Perspektif dan stigma terhadap penyandang disabilitas masih melekat sangat kuat. Stigma ini pandangan negatif atau penilaian buruk yang dilekatkan pada seseorang atau kelompok karena suatu ciri, kondisi, atau identitas tertentu," ujarnya. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan pemahaman dan penerimaan masyarakat terhadap hak-hak penyandang disabilitas.
Meskipun KND telah menerapkan pendekatan berbasis hak asasi manusia dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas, kenyataannya di lapangan masih banyak yang memandang penyandang disabilitas sebagai objek belas kasihan, bukan sebagai individu yang berhak mendapatkan perlakuan setara dengan warga negara lainnya. "Namun disabilitas tetap dipandang sebagai sesuatu yang harus dikasihani, bukan harus diberikan haknya," tambah Dante Rigmalia.
Upaya Penghapusan Stigma dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, penyandang disabilitas didefinisikan sebagai setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama. Keterbatasan ini dapat menyebabkan hambatan dan kesulitan dalam berpartisipasi penuh dan efektif dalam kehidupan bermasyarakat. Mereka termasuk kelompok rentan karena menghadapi berbagai kerentanan, seperti kerentanan sosial, ekonomi, pendidikan, hukum dan politik, kesehatan, dan kerentanan ganda sebagai perempuan dan anak penyandang disabilitas.
Menyadari pentingnya penghapusan stigma, KND telah melakukan berbagai upaya. Salah satunya adalah sosialisasi dan pembentukan Satuan Komunitas Pramuka Disabilitas Berdaya. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang penyandang disabilitas melalui kegiatan kepramukaan yang inklusif. Selain itu, KND juga menginisiasi deklarasi pelaksanaan Seven Summit yang dimulai di Gunung Kawi, Jawa Timur, yang melibatkan pendaki penyandang disabilitas dan non-disabilitas.
KND juga aktif melakukan kolaborasi interseksionalitas disabilitas dengan isu-isu lain, seperti kegiatan penanaman mangrove di PIK 1 dan penanaman pohon di Malang, Jawa Timur. Kegiatan ini tidak hanya bermanfaat bagi lingkungan, tetapi juga sebagai wadah untuk meningkatkan inklusi sosial dan mengurangi stigma terhadap penyandang disabilitas. Sosialisasi eliminasi stigma juga dilakukan melalui podcast bersama para influencer, menjangkau audiens yang lebih luas.
Upaya-upaya yang dilakukan KND ini menunjukkan komitmen untuk menghapus stigma dan mewujudkan kesetaraan bagi penyandang disabilitas. Namun, dibutuhkan kerja sama dan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, untuk mencapai tujuan tersebut. Perubahan paradigma dan pemahaman yang lebih inklusif sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang ramah dan setara bagi penyandang disabilitas di Indonesia.
Tantangan ke depan bagi KND adalah bagaimana memastikan bahwa upaya-upaya yang telah dilakukan dapat memberikan dampak yang signifikan dan berkelanjutan. Penting untuk terus melakukan monitoring dan evaluasi, serta beradaptasi dengan perkembangan situasi dan kebutuhan penyandang disabilitas.
Dengan terus berupaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat, serta memperkuat perlindungan hukum dan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, diharapkan stigma negatif dapat dihapus dan tercipta masyarakat Indonesia yang inklusif dan setara bagi semua warganya.