Survei: 96 Persen Warga Indonesia Bangga Jadi WNI, Nasionalisme Tetap Tinggi!
Survei Maarif Institute menunjukkan 96 persen masyarakat Indonesia sangat bangga menjadi WNI, meskipun ada sedikit variasi berdasarkan faktor demografis.
Jakarta, 13 Maret 2025 - Sebuah survei nasional yang dilakukan oleh Maarif Institute mengungkapkan fakta mengejutkan: mayoritas masyarakat Indonesia, tepatnya lebih dari 96 persen, menyatakan rasa bangga menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Survei ini melibatkan 1.221 responden berusia di atas 17 tahun yang tersebar di seluruh Indonesia dan dilakukan pada periode 10-23 Desember 2024. Temuan ini memberikan gambaran kuat tentang tingkat nasionalisme yang masih tinggi di Indonesia.
Peneliti Maarif Institute, Yahya Fathurrozi, memaparkan hasil survei tersebut dalam sebuah diseminasi di Jakarta. Ia menjelaskan bahwa 56,6 persen responden menjawab "Sangat Bangga", dan 40,2 persen menjawab "Bangga". Hanya sebagian kecil, yaitu 2,1 persen, yang mengaku kurang bangga atau tidak bangga sama sekali, sementara 1,2 persen lainnya memilih untuk tidak menjawab. Temuan ini menunjukkan betapa kuatnya rasa kebangsaan yang dimiliki oleh mayoritas warga Indonesia.
Tingginya angka kebanggaan ini, menurut Yahya, mencerminkan soliditas nasionalisme di Indonesia. Identitas sebagai bangsa Indonesia tetap menjadi nilai yang dihormati dan dijunjung tinggi oleh masyarakat. Namun, survei juga mengungkap beberapa variasi menarik yang perlu diperhatikan lebih lanjut.
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Rasa Kebanggaan Nasional
Survei Maarif Institute juga mengungkap beberapa faktor yang memengaruhi tingkat kebanggaan sebagai WNI. Meskipun hampir semua kelompok etnis menunjukkan angka di atas 95 persen, etnis Minang mencatat angka sedikit lebih rendah (93,9 persen), dengan persentase "tidak tahu/tidak jawab" yang relatif tinggi (6,1 persen). Sebaliknya, etnis Batak dan Madura mencatat kebanggaan 100 persen, mencerminkan ikatan kuat dengan nilai-nilai kolektif dan kebanggaan kultural yang selaras dengan identitas nasional.
Dari sisi agama, baik responden Muslim maupun non-Muslim menunjukkan tingkat kebanggaan yang tinggi (96,6 persen dan 97,3 persen). Namun, kelompok non-Muslim memiliki persentase "tidak bangga" yang lebih rendah (0,3 persen) dibandingkan dengan kelompok Muslim (2,3 persen). Yahya menilai temuan ini menunjukkan kompleksitas hubungan antara identitas agama dan nasionalisme yang perlu dikaji lebih mendalam.
Pola unik juga terlihat pada latar belakang pendidikan pesantren. Responden dengan orang tua berlatar belakang pesantren modern atau gabungan tradisional-modern menunjukkan persentase kebanggaan yang lebih rendah (90,5 persen dan 86,7 persen) dengan persentase "tidak bangga" yang lebih tinggi (9,5 persen dan 10,1 persen). Tren serupa terlihat pada alumni pesantren modern yang memiliki tingkat kebanggaan 90,8 persen. Faktor usia, pendidikan, pekerjaan, dan wilayah tinggal juga turut memengaruhi persepsi kebanggaan sebagai WNI.
Implikasi dan Strategi Ke Depan
Yahya Fathurrozi menekankan bahwa meskipun mayoritas masyarakat Indonesia merasa bangga menjadi WNI, perbedaan kecil yang ditemukan dalam survei menunjukkan pengaruh faktor sosial dan lingkungan terhadap tingkat kebanggaan tersebut. Ia menyoroti pentingnya strategi tepat untuk mempertahankan dan memperkuat kebanggaan nasional di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks.
Memelihara rasa kebanggaan nasional bukan hanya penting untuk menjaga persatuan bangsa, tetapi juga sebagai modal sosial yang krusial untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan negara. Dengan memahami faktor-faktor yang memengaruhi rasa kebanggaan ini, pemerintah dan berbagai pihak dapat merumuskan strategi yang lebih efektif untuk memperkuat rasa nasionalisme dan persatuan di Indonesia.
Survei ini memberikan gambaran yang komprehensif tentang tingkat nasionalisme di Indonesia. Meskipun sebagian besar masyarakat merasa bangga menjadi WNI, perbedaan kecil berdasarkan faktor demografis menandakan perlunya perhatian lebih lanjut untuk memastikan rasa kebanggaan ini tetap terjaga dan diperkuat di masa mendatang. Hal ini penting untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan nasional.