Target Perbaikan 500 Rumah Tidak Layak Huni di Bandung dalam 6 Bulan
Menteri PKP, Maruarar Sirait, menargetkan penyelesaian perbaikan 500 Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Bandung, yang didanai Agung Sedayu Group, dalam waktu maksimal enam bulan.
Bandung, 3 Mei 2024 - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, atau yang akrab disapa Ara, menetapkan target penyelesaian perbaikan 500 Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kota Bandung dalam waktu enam bulan ke depan. Perbaikan rumah tersebut ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di empat kecamatan di Kota Bandung. Dana perbaikan berasal dari sumbangan Agung Sedayu Group, perusahaan milik pengusaha Sugianto Kusuma atau Aguan. Program ini merupakan kolaborasi pemerintah dan swasta untuk mengatasi permasalahan perumahan di Indonesia.
Ara menekankan pentingnya program ini sebagai wujud nyata kehadiran negara bagi rakyat kecil. Ia juga menyampaikan bahwa berbagai kebijakan pendukung telah dikeluarkan pemerintah untuk mempermudah proses perbaikan rumah, seperti pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). "Saya hanya mohon satu hal dari Gubernur Dedi, pilih pengembang yang bertanggung jawab. Supaya rakyat tidak kecewa," ujar Ara. Program ini diharapkan dapat menjadi contoh keberhasilan sinergi pemerintah dan swasta dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Lebih lanjut, Ara menjelaskan bahwa program ini merupakan arahan langsung dari Prabowo. "Prabowo memerintahkan kami, dan saya senang karena perintahnya adalah pro rakyat di bidang perumahan, PPN sudah gratis, PBG gratis dan cepat, BPHTB juga gratis," kata Ara. Target jangka panjangnya adalah tidak ada lagi rumah tidak layak huni di Jawa Barat dalam tiga tahun mendatang. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Perbaikan Rutilahu: Kolaborasi Pemerintah dan Swasta
Program perbaikan 500 Rutilahu di Kota Bandung merupakan proyek renovasi skala besar pertama yang dilakukan Yayasan Budha Suci, lembaga sosial di bawah naungan Agung Sedayu Group. Sugianto Kusuma, atau Aguan, selaku pemilik Agung Sedayu Group, menjelaskan bahwa yayasan tersebut telah berpengalaman dalam membangun rumah dan membantu korban bencana alam di berbagai wilayah Indonesia, seperti Aceh, Padang, Palu, dan Yogyakarta. Total, Yayasan Budha Suci telah membangun lebih dari 8.000 rumah di seluruh Indonesia.
Keputusan Agung Sedayu Group untuk berpartisipasi dalam program ini dilandasi oleh keprihatinan terhadap kondisi MBR yang tinggal di rumah tidak layak huni. "Di Bandung ini, kami melihat langsung kebutuhan yang ada dan merasa terpanggil untuk membantu sesama yang kurang beruntung," ujar Aguan. Partisipasi aktif sektor swasta seperti Agung Sedayu Group menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam upaya mengatasi permasalahan perumahan di Indonesia.
Program ini diharapkan dapat menjadi model bagi kerjasama pemerintah dan swasta lainnya dalam menyelesaikan permasalahan Rutilahu di berbagai daerah di Indonesia. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan target pengentasan rumah tidak layak huni dapat tercapai dengan lebih cepat dan efektif.
Keberhasilan program ini juga akan berdampak positif pada peningkatan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah. Rumah yang layak huni akan memberikan rasa aman, nyaman, dan sehat bagi penghuninya, sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan mereka.
Kebijakan Pendukung Program Perbaikan Rutilahu
- Pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
- Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
- Percepatan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
Ketiga kebijakan tersebut bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses perbaikan rumah tidak layak huni. Dengan adanya pembebasan pajak dan percepatan perizinan, diharapkan program perbaikan Rutilahu dapat berjalan lebih efisien dan efektif.
Program ini diharapkan dapat menjadi contoh sukses bagi daerah lain dalam mengatasi masalah Rutilahu. Kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat sangat penting untuk mencapai tujuan tersebut. Dengan komitmen dan kerja sama yang kuat, diharapkan Indonesia dapat segera terbebas dari masalah rumah tidak layak huni.