LIVE
  • Home
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
LIVE
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
HEADLINE HARI INI
  • {title}
  • {title}
  1. Hot News

Terungkap! KPK Dalami Dugaan Suap Pejabat Kemenag dalam Skandal Korupsi Kuota Haji, Kerugian Negara Capai Triliunan Rupiah

KPK sedang mengusut dugaan suap kepada pejabat Kementerian Agama terkait kasus korupsi kuota haji 2023-2024, dengan potensi kerugian negara mencapai triliunan rupiah. Apa saja temuan awal KPK?

Senin, 11 Agu 2025 22:36:00
konten ai
KPK sedang mengusut dugaan suap kepada pejabat Kementerian Agama terkait kasus korupsi kuota haji 2023-2024, dengan potensi kerugian negara mencapai triliunan rupiah. Apa saja temuan awal KPK? (©Planet Merdeka)
Advertisement

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara serius mengusut dugaan suap yang melibatkan pejabat Kementerian Agama. Penyelidikan ini berpusat pada kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji untuk periode tahun 2023-2024. Pengusutan ini merupakan bagian dari komitmen KPK untuk membersihkan praktik korupsi di sektor publik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa materi dugaan suap tersebut akan didalami secara menyeluruh. KPK berfokus pada potensi aliran dana dari para penyelenggara agen haji kepada pejabat Kemenag. Hal ini dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak yang mungkin diuntungkan dari praktik ilegal tersebut.

Penyidikan perkara ini telah dimulai sejak 9 Agustus 2025, setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 7 Agustus 2025. KPK juga telah mengumumkan bahwa penghitungan awal kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 triliun, sebuah angka yang mengejutkan publik.

Advertisement

KPK Dalami Aliran Dana Suap dalam Korupsi Kuota Haji

KPK menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji ini. Budi Prasetyo menyatakan bahwa setiap proses penyidikan akan berangkat dari alat bukti yang kuat. Pihak-pihak yang diduga terlibat atau mendapatkan keuntungan dari tindak pidana ini akan dilacak dan ditelusuri secara mendalam.

Pendalaman aliran uang dari dana pelaksanaan ibadah haji menjadi prioritas utama. KPK ingin memastikan siapa saja yang menerima aliran dana tersebut dan bagaimana dana tersebut digunakan. Langkah ini krusial untuk mengungkap jaringan korupsi yang mungkin terjadi di balik layar penyelenggaraan ibadah haji.

Kerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI juga terus dilakukan untuk menghitung secara pasti kerugian keuangan negara. Angka awal yang mencapai triliunan rupiah menunjukkan skala potensi kerugian yang sangat besar. Penyelidikan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi masyarakat.

Advertisement

Kejanggalan Kuota Haji dan Temuan Pansus DPR

Selain penanganan oleh KPK, kasus ini juga mendapat sorotan dari Pansus Angket Haji DPR RI. Pansus sebelumnya mengklaim telah menemukan sejumlah kejanggalan serius dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024. Temuan ini menambah daftar panjang permasalahan yang harus diatasi dalam pengelolaan haji.

Salah satu titik poin utama yang disorot oleh pansus adalah perihal pembagian kuota 50:50 dari alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi. Kementerian Agama membagi 10.000 kuota untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Pembagian ini menimbulkan pertanyaan besar.

Pembagian kuota tersebut dinilai tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Undang-undang tersebut secara jelas mengatur bahwa kuota haji khusus seharusnya hanya sebesar 8 persen, sementara 92 persen dialokasikan untuk kuota haji reguler. Ketidaksesuaian ini menjadi dasar kuat dugaan penyimpangan.

Berita Terbaru
  • Veda Pratama Raih Podium Kedua di Red Bull Rookies Cup Spielberg 2025: Kejutan dari Pembalap Muda Indonesia!
  • Mengejutkan! Pelatih Sugiyama Pertimbangkan Junaida Santi Tampil Lawan Puerto Rico Meski Cedera Meniskus
  • Fakta Unik Pasar QRIS Merdeka 2025: BI NTT Perluas Transaksi Digital dan Dorong Pertumbuhan QRIS di Bumi Flobamora
  • Terungkap! Alasan Pelatih Timnas Voli Putri U-21 Tetap Turunkan Junaida Santi Meski Cedera Meniskus
  • Jeda Mepet, Timnas Voli Putri U-21 Indonesia Hadapi Puerto Rico Tanpa Persiapan Khusus
  • haji 2023 2024
  • hukum indonesia
  • kementerian agama
  • kerugian negara
  • konten ai
  • korupsi kuota haji
  • kpk
  • pansus angket haji
  • penyelenggaraan haji
  • #planetantara
  • suap pejabat
  • tindak pidana korupsi
Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.