LIVE
  • Home
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
LIVE
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
HEADLINE HARI INI
  • {title}
  • {title}
  1. Hot News

Terungkap! Pemprov NTB Terapkan Moratorium Hibah Aset Daerah, Selamatkan Potensi Pendapatan yang Tergadai

Pemprov NTB resmi memberlakukan moratorium hibah aset daerah. Langkah ini diambil untuk mendata ulang dan memaksimalkan potensi pendapatan daerah yang selama ini belum optimal.

Rabu, 30 Jul 2025 21:36:00
konten ai
Pemprov NTB resmi memberlakukan moratorium hibah aset daerah. Langkah ini diambil untuk mendata ulang dan memaksimalkan potensi pendapatan daerah yang selama ini belum optimal. (©Planet Merdeka)
Advertisement

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) secara resmi mengeluarkan kebijakan moratorium hibah aset daerah. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya serius untuk memaksimalkan pendataan serta mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah. Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan inisiatif penting untuk menyelamatkan aset-aset milik daerah yang selama ini belum terkelola dengan baik.

Meskipun diakuinya bahwa moratorium ini belum memiliki dasar hukum yang kuat, Gubernur Iqbal menekankan urgensinya. Ia mengungkapkan bahwa data aset daerah masih jauh dari harapan, menunjukkan adanya ketidakakuratan dan ketidaklengkapan dalam pencatatan. Kondisi ini mendasari perlunya tindakan cepat untuk menertibkan pengelolaan aset.

Selama periode moratorium hibah aset ini, Pemprov NTB akan melakukan sensus menyeluruh terhadap seluruh aset daerah. Sensus ini bertujuan untuk mendata ulang aset-aset yang sudah atau belum tercatat, sekaligus mengidentifikasi nilai potensi sebenarnya dari aset-aset tersebut. Hal ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai kondisi dan status hukum setiap aset.

Advertisement

Data Aset yang Belum Optimal dan Potensi Pendapatan

Gubernur Lalu Muhamad Iqbal menjelaskan bahwa sensus aset ini krusial untuk mengetahui kondisi riil aset, termasuk melakukan penilaian ulang (appraisal) untuk menentukan nilai sebenarnya. Selain itu, sensus juga akan mengidentifikasi status hukum aset, apakah sudah bersertifikat atau belum, mengingat banyak aset yang telah diambil alih provinsi namun belum memiliki sertifikat resmi.

Kondisi data aset yang belum akurat ini diperparah dengan sistem koleksi yang masih manual, menyebabkan Pemprov NTB tidak memiliki data aset yang komprehensif. Miq Iqbal mencontohkan, ada kasus aset berupa rumah di lokasi premium Kota Mataram seluas 400 meter persegi yang hanya disewakan Rp6 juta per tahun, jauh di bawah nilai pasar yang seharusnya. Temuan ini mengindikasikan potensi pendapatan daerah yang hilang.

Untuk mengatasi minimnya sumber daya manusia yang kompeten dalam penilaian aset, Pemprov NTB sedang menyekolahkan sejumlah pejabat fungsional. Mereka akan dilatih secara khusus untuk memahami appraisal aset, sehingga setelah selesai pendidikan, mereka dapat menjadi tim penilai aset yang profesional. Ini merupakan langkah proaktif untuk memastikan penilaian aset dilakukan secara akurat dan objektif.

Advertisement

Dukungan Legislatif dan Audit Aset

Kebijakan moratorium hibah aset ini mendapatkan dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB. Ketua Komisi III DPRD NTB, Sambirang Ahmadi, menyatakan persetujuannya terhadap langkah Gubernur Iqbal. Menurutnya, moratorium ini penting untuk menghindari berkurangnya aset dan kekayaan daerah yang tidak terkontrol.

Sambirang Ahmadi menambahkan bahwa moratorium hibah aset juga bertujuan untuk memastikan pemanfaatan aset daerah lebih optimal. Ia menyoroti bahwa pengelolaan aset seringkali menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), menunjukkan adanya masalah dalam tata kelola aset daerah. Kondisi ini memerlukan perbaikan serius untuk meningkatkan akuntabilitas.

DPRD NTB pun mendorong dilakukannya audit tuntas terhadap seluruh aset daerah. Hal ini mengingat banyaknya aset yang tidak produktif dan kepemilikan aset yang belum jelas. Dengan audit menyeluruh, diharapkan pengelolaan aset daerah dapat menjadi lebih transparan, efektif, dan memberikan kontribusi maksimal bagi pendapatan daerah.

Berita Terbaru
  • Apa Itu Abolisi? Tom Lembong Bebas, Nama Baik Pulih Setelah Terima Hak Presiden
  • Fakta Menarik: Presiden Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti untuk Rekonsiliasi Bangsa, Termasuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto
  • Fakta Menarik: Satria Muda Dominasi Daftar IBL Local Second Team 2025, Siapa Saja Pemainnya?
  • Presiden Prabowo Dorong Pembukaan Banyak Bandara Internasional di Daerah, Meskipun Sempat Dikurangi Statusnya
  • Fakta Unik TMMD: Kodim Banjarmasin Ubah Budaya MCK Warga Jadi Lebih Sehat
  • aset daerah
  • dprd ntb
  • ekonomi daerah
  • gubernur iqbal
  • kebijakan publik
  • konten ai
  • moratorium hibah aset ntb
  • pemprov ntb
  • pendapatan daerah
  • pengelolaan aset
  • #planetantara
  • sensus aset
Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.