TNI Perkuat Pengamanan Kejati dan Kejari se-Indonesia, Kepri Termasuk
Personel TNI akan mengamankan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia, termasuk Kepri, sebagai bentuk dukungan TNI terhadap Korps Adhiyaksa.
Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) kini mendapatkan pengamanan tambahan dari personel TNI. Hal ini merupakan bagian dari kebijakan pusat yang berlaku serentak di seluruh Indonesia sebagai bentuk dukungan TNI terhadap Korps Adhiyaksa. Kebijakan ini diumumkan pada Minggu, 12 Mei 2025, dan telah dikonfirmasi oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Kepri, Yusnar Yusuf, dan Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar.
Pengamanan ini melibatkan personel TNI di seluruh Kejati dan Kejari di Indonesia. Meskipun detail jumlah personel dan waktu dimulainya pengamanan belum dijelaskan secara rinci oleh Yusnar Yusuf, kebijakan ini merupakan respons positif dari Kejati Kepri terhadap kebijakan pusat. Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menegaskan bahwa pengamanan ini merupakan bentuk kerja sama dan dukungan TNI terhadap Kejaksaan dalam menjalankan tugasnya.
Surat Telegram Nomor ST/1192/2025 tertanggal 6 Mei 2025 dari Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menjadi dasar hukum pengamanan ini. Surat tersebut memerintahkan jajaran TNI AD untuk mendukung pengamanan Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia. Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, menjelaskan bahwa kerja sama ini sejalan dengan keberadaan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) di Kejaksaan.
Kerja Sama TNI dan Kejaksaan: Dukungan Pengamanan yang Komprehensif
Kerja sama antara TNI dan Kejaksaan dalam hal pengamanan ini didasari oleh fungsi pengamanan yang juga dimiliki oleh TNI. Hal ini dijelaskan oleh Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar. Meskipun Kejaksaan merupakan institusi sipil, kolaborasi ini dinilai penting untuk mendukung tugas-tugas penegakan hukum yang dijalankan oleh Kejaksaan.
Meskipun detail teknis dan waktu pelaksanaan pengamanan masih dalam tahap pembahasan dan akan ditindaklanjuti melalui rapat-rapat teknis, kebijakan ini menunjukkan komitmen kuat dari TNI dalam mendukung kinerja Kejaksaan. Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum di Indonesia.
Surat Telegram KSAD juga memberikan arahan teknis mengenai jumlah personel yang akan dilibatkan. Untuk Kejati, akan disiapkan satu peleton atau 30 personel, sementara untuk Kejari, satu regu atau 10 personel. Pelaksanaan penugasan pengamanan ini dimulai pada Mei 2025 dan akan berlangsung hingga waktu yang belum ditentukan.
Rincian Personel dan Pelaksanaan Pengamanan
- Kejati: Satu peleton (30 personel)
- Kejari: Satu regu (10 personel)
- Periode Pelaksanaan: Mei 2025 sampai dengan selesai
Dengan adanya pengamanan tambahan dari TNI ini, diharapkan kinerja Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia, termasuk di Kepulauan Riau, dapat berjalan lebih optimal dan aman dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Kerja sama ini menunjukkan sinergi positif antara institusi sipil dan militer demi kepentingan bangsa dan negara.
Meskipun terdapat pertanyaan mengenai peran TNI dalam pengamanan institusi sipil, kerja sama ini diyakini akan memberikan dampak positif dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan kondusif bagi para jaksa dalam menjalankan tugasnya. Kehadiran personel TNI diharapkan dapat memberikan rasa aman dan mencegah potensi gangguan keamanan yang dapat menghambat proses penegakan hukum.