TPS Sandubaya Mataram Penuh, Pemkot Mataram Cari Solusi Darurat
TPS Sandubaya di Mataram diprediksi penuh dalam dua hari, Pemkot Mataram berupaya mencari solusi darurat dengan menyewa lahan sementara untuk pembuangan sampah.
Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, tengah menghadapi masalah serius terkait sampah. Tempat Penampungan Sampah (TPS) Sandubaya, yang terletak di kawasan Sweta, diprediksi akan penuh dalam waktu kurang dari 48 jam. Hal ini disebabkan oleh volume sampah yang mencapai 1.200 ton, sebuah angka yang sangat mengkhawatirkan. Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram pun bergerak cepat mencari solusi untuk mengatasi permasalahan ini.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram, H. Nizar Denny Cahyadi, mengungkapkan bahwa permasalahan ini telah mendorong Pemkot Mataram untuk melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Provinsi NTB dan beberapa kementerian terkait. Rapat koordinasi yang melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pekerjaan Umum, dan kementerian lainnya dijadwalkan pada Rabu, 30 April 2024, untuk membahas solusi jangka pendek.
Salah satu solusi yang tengah diupayakan adalah penggunaan lahan sementara di luar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok, Kabupaten Lombok Barat. Lahan seluas 6.000 meter persegi di kawasan Batu Mulik, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, telah disewa oleh Pemkot Mataram bersama Pemkab Lombok Barat dan Pemprov NTB. Namun, izin operasional dari Kementerian masih diperlukan sebelum lahan tersebut dapat digunakan.
Solusi Jangka Pendek dan Jangka Panjang
Pemkot Mataram berharap izin penggunaan lahan sementara tersebut dapat segera dikeluarkan. Dengan begitu, pembuangan sampah dari TPS Sandubaya dapat segera dialihkan, mencegah meluasnya sampah ke lingkungan sekitar. "Jika izin keluar pekan ini, pembuangan sampah akan langsung diarahkan ke lokasi baru. Sampah di TPS Sandubaya akan diangkut secara bertahap," jelas Denny Cahyadi.
Denny Cahyadi juga menjelaskan bahwa selama TPA Kebon Kongok tutup, kapasitas pembuangan sampah ke TPA tersebut dibatasi. Kota Mataram hanya diperbolehkan membuang sampah satu ritase (50 dump truk), sementara dua ritase (100 dump truk) sampah dibuang ke TPS Sandubaya. Inilah yang menyebabkan penumpukan sampah di TPS Sandubaya menjadi sangat signifikan.
Pemerintah Kota Mataram sangat berharap kementerian terkait dapat segera memberikan izin penggunaan lahan sementara. Hal ini dinilai krusial untuk mencegah terjadinya krisis sampah yang lebih besar dan menjaga kebersihan lingkungan Kota Mataram. Keberhasilan mendapatkan izin ini akan menjadi langkah penting dalam mengatasi masalah sampah di Kota Mataram.
Antisipasi Ke Depan
Permasalahan sampah di Kota Mataram menyoroti pentingnya pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan. Ke depan, dibutuhkan strategi yang komprehensif, tidak hanya untuk mengatasi masalah darurat seperti ini, tetapi juga untuk mencegah terjadinya penumpukan sampah di masa mendatang. Hal ini mencakup peningkatan kapasitas TPA, pengelolaan sampah yang lebih efektif, dan edukasi masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah.
Pemkot Mataram juga perlu mempertimbangkan solusi jangka panjang, seperti membangun fasilitas pengolahan sampah yang modern dan efisien. Investasi dalam teknologi pengolahan sampah, seperti sistem pengomposan atau insinerasi, dapat mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA dan menciptakan nilai tambah dari sampah itu sendiri. Selain itu, program edukasi dan kampanye untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pengelolaan sampah juga sangat penting.
Dengan menggabungkan solusi jangka pendek dan jangka panjang, diharapkan Kota Mataram dapat mengatasi permasalahan sampah secara efektif dan berkelanjutan. Kerja sama yang erat antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya sangatlah penting untuk mencapai tujuan ini. Semoga solusi segera ditemukan untuk mengatasi permasalahan sampah di Kota Mataram.
"Untuk kepastian hal itu, kami harus tunggu hasil final rapat besok pagi sekitar pukul 10.00 Wita," kata Kepala DLH Kota Mataram.