LIVE
  • Home
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
LIVE
  • Hot News
  • Artis
  • Sains
  • Inspira
  • Sehat
  • Otomotif
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Travel
  • Sepakbola
  • Sport
  • Ngakak
HEADLINE HARI INI
  • {title}
  • {title}
  1. Hot News

Trivia: Hanya 35,41% Angkatan Kerja Jateng Terlindungi, Perlindungan Pekerja Informal Masih Jadi PR Besar

Sekda Jateng mengungkapkan Perlindungan Pekerja Informal masih jadi pekerjaan rumah besar, meskipun 4,5 juta pekerja sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Mengapa?

Rabu, 30 Jul 2025 20:47:00
konten ai
Sekda Jateng mengungkapkan Perlindungan Pekerja Informal masih jadi pekerjaan rumah besar, meskipun 4,5 juta pekerja sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Mengapa? (©Planet Merdeka)
Advertisement

Semarang – Perlindungan ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal dan nonformal masih menjadi pekerjaan rumah (PR) utama bagi pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno, secara lugas menyampaikan tantangan ini di Semarang pada Rabu, 30 Juli, saat penyerahan Paritrana Award 2025.

Menurut Sumarno, meskipun pengawasan terhadap pekerja di sektor formal lebih mudah dilakukan karena adanya pemberi kerja, upaya untuk meningkatkan cakupan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah memerlukan kolaborasi lintas sektor yang kuat. Kondisi ini menjadi sorotan penting mengingat potensi investasi besar di Jawa Tengah.

Pernyataan ini menyoroti kesenjangan signifikan dalam jaminan sosial ketenagakerjaan di provinsi tersebut. Data menunjukkan bahwa baru sekitar 35,41 persen dari total angkatan kerja di Jawa Tengah yang telah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan, menyisakan jutaan pekerja informal yang rentan.

Advertisement

Tantangan Perlindungan Pekerja Informal di Jawa Tengah

Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno, secara terbuka mengakui bahwa cakupan BPJS Ketenagakerjaan masih menjadi pekerjaan rumah besar, terutama untuk pekerja di luar sektor formal. Ia menjelaskan bahwa pengawasan terhadap pekerja yang memiliki pemberi kerja relatif lebih mudah karena adanya regulasi dan kewajiban yang mengikat.

Namun, tantangan sesungguhnya terletak pada pekerja bukan penerima upah, seperti pedagang kaki lima, petani, atau pekerja lepas. Kelompok ini seringkali memiliki kesadaran yang rendah akan pentingnya jaminan sosial dan kemampuan membayar iuran yang terbatas, sehingga memerlukan pendekatan yang berbeda dan lebih komprehensif.

Sumarno menekankan pentingnya kolaborasi dari berbagai pihak, termasuk pemerintah kabupaten/kota, untuk menggenjot cakupan perlindungan bagi tenaga kerja informal dan nonformal di wilayah masing-masing. Ini sejalan dengan upaya pemerintah provinsi dalam menarik investasi, yang seharusnya juga diiringi dengan jaminan perlindungan bagi para pekerja.

Advertisement

Capaian dan Harapan BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY

Kepala Kantor Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY, Hesnypita, mengungkapkan bahwa saat ini sudah ada sekitar 4,5 juta pekerja di Jawa Tengah yang terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Angka ini setara dengan 35,41 persen dari total angkatan kerja di Jawa Tengah yang mencapai 12,8 juta orang.

Hingga Juni 2025, BPJS Ketenagakerjaan Jateng-DIY telah menyalurkan manfaat sebesar Rp2,6 triliun dari total 293 kasus klaim. Selain itu, lembaga ini juga memberikan beasiswa kepada 23.000 anak pekerja dengan total nilai Rp98 miliar, menunjukkan komitmen dalam memberikan manfaat nyata bagi peserta.

Hesnypita mengakui bahwa tantangan terbesar masih berada pada sektor informal, yang membutuhkan bantuan dan kemitraan strategis dari seluruh pemangku kepentingan. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi pekerja informal dalam program jaminan sosial, demi masa depan yang lebih terjamin.

Paritrana Award sendiri merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi lebih banyak pihak untuk terlibat aktif dalam upaya perlindungan pekerja.

Berita Terbaru
  • Fakta Menarik: Gerindra Apresiasi Dukungan PDIP kepada Pemerintahan Prabowo Subianto
  • Fakta Unik: Menteri Karding Tanam Pohon di Titik Nol, Wujudkan IKN sebagai Kota Hijau Berkelanjutan
  • Rayakan Ultah ke-7, Bawaslu Kulon Progo Gelar Lomba Puisi Demokrasi untuk Tumbuhkan Kecintaan pada Pemilu
  • Raih Penghargaan, Transformasi Digital PJT I Semakin Mantap Kelola Sumber Daya Air
  • Bupati Parigi Moutong Revitalisasi Program Film Edukasi untuk Pelajar: Mengulang Kejayaan Era 70-an?
  • bpjs ketenagakerjaan
  • ekonomi jateng
  • jaminan sosial
  • jawa tengah
  • kesejahteraan pekerja
  • ketenagakerjaan
  • konten ai
  • paritrana award
  • pekerja nonformal
  • perlindungan pekerja informal
  • #planetantara
  • sekda jateng
Artikel ini ditulis oleh
Editor Redaksi Merdeka
R
Reporter Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.