Trump Tegas: AS Hanya Akui Dua Jenis Kelamin, Pria dan Wanita
Dalam pidato pelantikannya, Presiden AS Donald Trump menyatakan kebijakan resmi AS hanya mengakui dua jenis kelamin, pria dan wanita, serta berjanji untuk menghentikan kebijakan yang merekayasa ras dan gender.
Presiden ke-47 Amerika Serikat, Donald Trump, secara resmi menyatakan bahwa Amerika Serikat hanya mengakui dua jenis kelamin: pria dan wanita. Pernyataan tegas ini disampaikan dalam pidato pelantikannya di Capitol Rotunda, Washington DC, pada Selasa dini hari. Pengumuman ini mengejutkan banyak pihak dan langsung menjadi sorotan media internasional.
Keputusan ini merupakan bagian dari upaya Trump untuk membalikkan sejumlah kebijakan pemerintahan sebelumnya. Trump berencana menghentikan kebijakan yang dianggapnya mencoba merekayasa ras dan jenis kelamin secara sosial, baik dalam kehidupan publik maupun pribadi. Ia menekankan komitmennya untuk membentuk masyarakat yang menilai individu berdasarkan prestasi, bukan warna kulit.
Selain isu gender, Trump juga menyinggung rencana pencabutan sensor pemerintah. Dalam pidatonya, ia berjanji akan menandatangani peraturan yang menghentikan sensor pemerintah dan mengembalikan kebebasan berpendapat kepada rakyat Amerika. Ini merupakan bagian dari visi Trump untuk pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.
Lebih lanjut, Trump menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum dan keadilan tanpa pandang bulu. Ia berjanji tidak akan membiarkan kekuasaan negara disalahgunakan untuk mempersekusi lawan politik. Trump menekankan pentingnya kesetaraan, keadilan, dan penegakan hukum yang berdasarkan konstitusi.
Trump dilantik sebagai Presiden ke-47 AS setelah memenangkan Pemilihan Presiden pada 5 November 2024. Ia didampingi oleh JD Vance sebagai Wakil Presiden. Kemenangan pasangan ini telah disahkan oleh Kongres Amerika Serikat pada Senin, 6 Januari.
Pernyataan Trump tentang pengakuan hanya dua jenis kelamin ini tentu akan memicu berbagai reaksi dan perdebatan. Kebijakan ini berpotensi menimbulkan kontroversi dan tantangan hukum di masa mendatang, mengingat perkembangan isu gender dan hak asasi manusia yang terus berkembang di Amerika Serikat dan dunia.
Langkah-langkah yang dijanjikan Trump, termasuk penghentian sensor pemerintah dan penegakan hukum yang adil, juga akan menjadi perhatian publik dan pengamat politik. Bagaimana janji-janji ini akan diimplementasikan dan dampaknya terhadap masyarakat Amerika masih harus dilihat dalam waktu mendatang.