Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kejari OKU Gencarkan Program Anak Umang: Percepatan KIA dan Akte Kelahiran untuk Warga Kurang Mampu
Kejari OKU Gencarkan Program Anak Umang: Percepatan KIA dan Akte Kelahiran untuk Warga Kurang Mampu

Kejari OKU, Sumatera Selatan, gencar menjalankan Program Anak Umang untuk membantu warga kurang mampu mendapatkan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akte Kelahiran, berkolaborasi dengan Disdukcapil OKU.

Pemkab Cirebon Targetkan 62 Persen Anak Miliki KIA di 2025
Pemkab Cirebon Targetkan 62 Persen Anak Miliki KIA di 2025

Pemerintah Kabupaten Cirebon menargetkan 62 persen anak usia 0-16 tahun memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) pada 2025 melalui Program Dakocan untuk optimalisasi data kependudukan.

176 KIA Baru Terbit di Batam, Tingkatkan Akses Layanan Publik untuk Anak
176 KIA Baru Terbit di Batam, Tingkatkan Akses Layanan Publik untuk Anak

Disdukcapil Batam menerbitkan 176 Kartu Identitas Anak (KIA) baru pada Februari 2025, meningkatkan persentase kepemilikan KIA di Batam dan mendukung komitmen kota sebagai Kota Layak Anak.

Pemkab Solok Genjot Peningkatan Kepemilikan KIA untuk Validasi NISN
Pemkab Solok Genjot Peningkatan Kepemilikan KIA untuk Validasi NISN

Pemkab Solok berupaya gencar meningkatkan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk mendukung validasi NISN dan akses layanan publik bagi anak, dengan berbagai inovasi dan sosialisasi.

58.524 Anak di Rejang Lebong Miliki Kartu Identitas Anak (KIA)
58.524 Anak di Rejang Lebong Miliki Kartu Identitas Anak (KIA)

Dinas Dukcapil Rejang Lebong, Bengkulu, melaporkan 58.524 anak telah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA), melampaui target 80,5 persen hingga Januari 2025, dengan program "all in one" untuk percepatan penerbitan.

Disdukcapil Manokwari Jemput Bola Buat KIA, Target 80 Persen di 2024
Disdukcapil Manokwari Jemput Bola Buat KIA, Target 80 Persen di 2024

Dinas Dukcapil Manokwari gencar mensosialisasikan dan membuat Kartu Identitas Anak (KIA) dengan program jemput bola ke sekolah-sekolah untuk mencapai target 80 persen di tahun 2024.

85.340 Anak di Papua Barat Miliki Kartu Identitas Anak (KIA)
85.340 Anak di Papua Barat Miliki Kartu Identitas Anak (KIA)

Dinas Dukcapil Papua Barat mencatat 85.340 anak usia 0-17 tahun telah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) hingga saat ini, meskipun capaian tersebut masih di bawah target.

Disdukcapil Bengkayang Jemput Bola KIA, Tingkatkan Akses Administrasi Kependudukan
Disdukcapil Bengkayang Jemput Bola KIA, Tingkatkan Akses Administrasi Kependudukan

Dinas Dukcapil Bengkayang, Kalimantan Barat, melakukan jemput bola pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk memudahkan akses layanan dan meningkatkan kesadaran masyarakat.

Disdukcapil Bengkayang Jemput Bola KIA: Tingkatkan Aksesibilitas dan Kesadaran Masyarakat
Disdukcapil Bengkayang Jemput Bola KIA: Tingkatkan Aksesibilitas dan Kesadaran Masyarakat

Dinas Dukcapil Bengkayang, Kalimantan Barat, melakukan jemput bola pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk meningkatkan angka kepemilikan KIA dan akte kelahiran di daerah yang sulit dijangkau serta meningkatkan kesadaran masyarakat.

Disdukcapil Biak Prioritaskan Penerbitan KIA untuk Program MBG
Disdukcapil Biak Prioritaskan Penerbitan KIA untuk Program MBG

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Biak Numfor, Papua, memprioritaskan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk mendukung program Asta Cita Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi 43 ribu anak guna mewujudkan generasi emas Indonesi

Pemkot Bengkulu Targetkan 69.949 Anak Miliki KIA hingga 2025
Pemkot Bengkulu Targetkan 69.949 Anak Miliki KIA hingga 2025

Pemerintah Kota Bengkulu menargetkan penerbitan 69.949 Kartu Identitas Anak (KIA) hingga 2025, dengan berbagai strategi kerjasama dan inovasi untuk mencapainya.

Dinas Dukcapil Barito Utara Permudah Akses Adminduk di Kecamatan
Dinas Dukcapil Barito Utara Permudah Akses Adminduk di Kecamatan

Dinas Dukcapil Barito Utara, Kalimantan Tengah, meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan dengan jemput bola ke sembilan kecamatan, memudahkan warga mengurus dokumen kependudukan tanpa harus ke kantor kabupaten.