Kejari OKU Gencarkan Program Anak Umang: Percepatan KIA dan Akte Kelahiran untuk Warga Kurang Mampu
Kejari OKU, Sumatera Selatan, gencar menjalankan Program Anak Umang untuk membantu warga kurang mampu mendapatkan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akte Kelahiran, berkolaborasi dengan Disdukcapil OKU.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, gencar mengupayakan percepatan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akte Kelahiran bagi masyarakat kurang mampu. Program ini, bernama Program Anak Umang, diluncurkan sejak tahun 2024 dan menunjukkan hasil yang signifikan. Inisiatif ini merupakan kolaborasi antara Kejari OKU dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) OKU, serta mendapat dukungan penuh dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.
Kepala Kejari OKU, Choirun Parapat, menjelaskan bahwa Program Adyaksa Peduli Anak Umang telah berhasil menerbitkan 865 KIA dan Akte Kelahiran sepanjang tahun 2024. Program ini merupakan implementasi dari program tematik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan penting ini. Pendampingan hukum gratis diberikan kepada anak-anak panti asuhan dan masyarakat kurang mampu dalam proses permohonan pembuatan identitas kependudukan.
Kejari OKU, melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, berperan aktif dalam memberikan pendampingan hukum. Kerja sama dengan Dinas Sosial dan Disdukcapil OKU juga sangat krusial dalam mendata anak-anak yang membutuhkan dan menerbitkan dokumen kependudukan mereka. Choirun Parapat optimistis bahwa program ini akan memastikan seluruh anak di Kabupaten OKU memiliki KIA dan Akte Kelahiran, sehingga mereka dapat mengakses berbagai bantuan pemerintah.
Mendukung Pentingnya Dokumen Kependudukan
Program Anak Umang tidak hanya membantu masyarakat mendapatkan dokumen penting, tetapi juga meningkatkan kesadaran akan pentingnya dokumen kependudukan. Kepala Disdukcapil OKU, Suryadi, menekankan pentingnya KIA dan Akte Kelahiran bagi setiap warga negara untuk berbagai keperluan administrasi. Sayangnya, tidak semua masyarakat memahami pentingnya hal ini.
Oleh karena itu, Disdukcapil OKU gencar melakukan jemput bola ke pelosok desa untuk membantu masyarakat mendapatkan dokumen kependudukan. Kolaborasi dengan Kejari OKU memberikan dorongan semangat dan kepercayaan diri bagi Disdukcapil dalam melayani masyarakat. Kerja sama ini terbukti efektif dan efisien dalam menjangkau masyarakat yang membutuhkan.
Dengan adanya pendampingan dari Kejari OKU, proses penerbitan KIA dan Akte Kelahiran menjadi lebih mudah dan cepat. Hal ini sangat membantu masyarakat, terutama mereka yang tinggal di daerah terpencil dan kurang mampu. Program ini juga diharapkan dapat mengurangi kesenjangan akses terhadap dokumen kependudukan.
Manfaat Program Anak Umang
Program Anak Umang memberikan dampak positif yang signifikan bagi masyarakat OKU. Anak-anak yang telah mendapatkan KIA dan Akte Kelahiran kini dapat mengakses berbagai bantuan sosial dari pemerintah pusat maupun daerah. Hal ini sangat penting untuk menjamin kesejahteraan dan masa depan mereka.
Selain itu, program ini juga meningkatkan aksesibilitas terhadap layanan publik. Dengan memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, anak-anak dapat dengan mudah mengurus berbagai keperluan administrasi, seperti pendaftaran sekolah dan layanan kesehatan. Program ini juga membantu mengurangi beban birokrasi bagi masyarakat kurang mampu.
Keberhasilan Program Anak Umang menunjukkan pentingnya kolaborasi antar lembaga pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang optimal. Kerja sama antara Kejari OKU dan Disdukcapil OKU menjadi contoh nyata bagaimana sinergi antar instansi dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Ke depan, diharapkan program ini dapat terus ditingkatkan dan diperluas cakupannya agar lebih banyak anak di Kabupaten OKU yang dapat merasakan manfaatnya. Program ini juga dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya meningkatkan aksesibilitas terhadap dokumen kependudukan bagi masyarakat kurang mampu.