Pemkot Bengkulu Targetkan 69.949 Anak Miliki KIA hingga 2025
Pemerintah Kota Bengkulu menargetkan penerbitan 69.949 Kartu Identitas Anak (KIA) hingga 2025, dengan berbagai strategi kerjasama dan inovasi untuk mencapainya.
![Pemkot Bengkulu Targetkan 69.949 Anak Miliki KIA hingga 2025](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/08/180047.341-pemkot-bengkulu-targetkan-69949-anak-miliki-kia-hingga-2025-1.jpg)
Kota Bengkulu, 8 Februari 2025 - Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu berambisi besar dalam memberikan identitas resmi kepada anak-anak di wilayahnya. Hingga tahun 2025, Pemkot Bengkulu menargetkan sebanyak 69.949 anak usia 0 hingga 16 tahun akan memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). Angka ini merupakan 62 persen dari total 117.005 anak di Kota Bengkulu.
Strategi Menuju Target KIA
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bengkulu, Widodo, mengungkapkan bahwa capaian KIA pada tahun 2024 telah mencapai 60 persen. Untuk mencapai target 62 persen di tahun 2025, berbagai strategi telah dan akan terus diterapkan. Salah satu kunci utamanya adalah kerjasama yang intensif dengan berbagai pihak.
Widodo menjelaskan, "Untuk capaian KIA 2024 sebesar 60 persen dan tercapai di 2025 target 62 persen atau 69.949 anak untuk mendapatkan KIA." Kesiapan stok blangko KIA pun telah diantisipasi, dengan ketersediaan mencapai 11.000 keping saat ini.
Kerjasama dengan sekolah-sekolah di Kota Bengkulu menjadi salah satu strategi kunci. Pihak Disdukcapil memanfaatkan grup chat wali murid untuk mensosialisasikan dan mendorong pembuatan KIA. Metode ini dinilai efektif untuk menjangkau orang tua dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya KIA.
Komitmen Pemkot Bengkulu terhadap kesetaraan juga terlihat dalam upaya memberikan KIA kepada penyandang disabilitas. Hal ini memastikan bahwa seluruh anak di Kota Bengkulu, tanpa terkecuali, memiliki akses yang sama terhadap hak identifikasi.
Capaian Akta Kelahiran
Selain KIA, Disdukcapil Kota Bengkulu juga mencatat capaian yang signifikan dalam kepemilikan akta kelahiran. Data hingga Desember 2024 menunjukkan bahwa 119.928 anak usia 0 hingga 17 tahun (99,5 persen dari total 120.475 anak) telah memiliki akta kelahiran.
Widodo menjelaskan, "Dari rekapitulasi data kepemilikan akta kelahiran sudah 99,5 persen anak di Kota Bengkulu yang sudah memiliki akta kelahiran." Penerbitan akta kelahiran dilakukan berdasarkan permintaan masyarakat melalui layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Kota Bengkulu.
Widodo juga menekankan pentingnya pelaporan data kependudukan yang akurat. "Jika tidak ada laporan apa yang mau di catat oleh Dinas Dukcapil, apa lagi saat ini di era yang teknologi yang canggih tidak ada data yang tidak by Nik By Name, jadi penting bagi masyarakat untuk melaporkan peristiwa adminduknya," ujarnya.
Pentingnya Data Kependudukan
Data kependudukan yang akurat dan lengkap sangat penting, tidak hanya untuk administrasi pemerintahan, tetapi juga untuk kepentingan masyarakat sendiri. KIA dan akta kelahiran merupakan dokumen penting yang dibutuhkan dalam berbagai hal, mulai dari urusan pendidikan, pekerjaan, hingga pengurusan administrasi lainnya.
Oleh karena itu, Pemkot Bengkulu terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki KIA dan akta kelahiran. Dengan kepemilikan dokumen kependudukan yang lengkap, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengakses berbagai layanan dan kesempatan.
Kesimpulan
Target Pemkot Bengkulu untuk menerbitkan 69.949 KIA hingga tahun 2025 menunjukkan komitmen yang kuat dalam memberikan hak identifikasi kepada anak-anak di Kota Bengkulu. Kerjasama yang baik dengan berbagai pihak dan strategi yang tepat sasaran diharapkan dapat mewujudkan target tersebut dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat.