Pemkab Cirebon Targetkan 62 Persen Anak Miliki KIA di 2025
Pemerintah Kabupaten Cirebon menargetkan 62 persen anak usia 0-16 tahun memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) pada 2025 melalui Program Dakocan untuk optimalisasi data kependudukan.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, Jawa Barat, berambisi besar dalam meningkatkan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) di kalangan anak usia 0 hingga 16 tahun. Target yang dicanangkan mencapai 62 persen pada tahun 2025. Langkah ini diwujudkan melalui sebuah program inovatif yang diberi nama Program Dokumen Adminduk KIA Bocah Kabupaten Cirebon (Dakocan).
Bupati Cirebon, Imron, menjelaskan bahwa Program Dakocan merupakan langkah krusial Pemkab Cirebon dalam menyempurnakan data kependudukan anak. Keberadaan KIA bukan hanya sebatas identitas, tetapi juga alat strategis untuk memetakan potensi generasi muda dan merumuskan kebijakan yang tepat sasaran dalam bidang pendidikan dan kesejahteraan anak.
"Program ini sangat penting karena melalui KIA kita bisa mengetahui secara pasti jumlah dan sebaran penduduk usia sekolah di Kabupaten Cirebon," kata Bupati Imron dalam keterangannya di Cirebon, Selasa (22/4).
Program Dakocan: Upaya Akurat Data Kependudukan Anak
Program Dakocan menyasar 639.333 anak dari total sekitar 1.047.000 anak usia 0-16 tahun di Kabupaten Cirebon. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon, Iman Supriadi, menjelaskan bahwa saat ini sudah sekitar 420.000 KIA yang telah dicetak. Untuk mencapai target 62 persen, Pemkab Cirebon telah menyiapkan sekitar 300.000 blanko KIA tambahan.
Sebagai langkah awal, program ini diujicobakan di tingkat SMP sebelum diperluas ke SD dan SMA. Proses penerbitan KIA dirancang semudah mungkin melalui sekolah. Siswa cukup menyerahkan pas foto tanpa perlu dokumen tambahan seperti akta kelahiran atau kartu keluarga.
"Cukup dengan mengirimkan pas foto, siswa tidak perlu lagi mengurus dokumen tambahan seperti akta lahir atau kartu keluarga," jelas Iman Supriadi.
Data penting anak, termasuk nama lengkap, nomor kartu keluarga, nama orang tua, dan nomor akta kelahiran, tercantum dalam KIA. KIA diharapkan memudahkan akses anak terhadap layanan publik dan pendaftaran sekolah.
Manfaat KIA dan Kemudahan Akses Layanan Publik
KIA tidak hanya berfungsi sebagai identitas, tetapi juga sebagai alat penting dalam perencanaan pembangunan daerah yang berfokus pada anak. Data akurat yang diperoleh melalui KIA memungkinkan pemerintah untuk merancang program pendidikan, bantuan operasional, dan pengembangan potensi anak yang lebih tepat sasaran.
Program penerbitan KIA telah berjalan sejak 2022 untuk anak-anak PAUD dan TK, dengan lebih dari 39.000 KIA telah diterbitkan. Penerbitan KIA di tingkat SD juga telah mencapai 103.000 KIA. Dengan adanya Program Dakocan, diharapkan administrasi kependudukan di Kabupaten Cirebon menjadi lebih inklusif dan berbasis data akurat.
"Dengan hanya menunjukkan KIA, semua data penting anak sudah tersedia. Ini akan sangat memudahkan saat mendaftar sekolah atau mengakses layanan publik," tambah Iman.
Melalui Program Dakocan, Pemkab Cirebon berupaya membangun sistem administrasi kependudukan yang inklusif dan berbasis data akurat, dengan menjadikan anak sebagai bagian penting dalam perencanaan pembangunan daerah.
Dengan target 62 persen kepemilikan KIA pada tahun 2025, Pemkab Cirebon menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi anak-anak di wilayahnya dan memastikan data kependudukan yang akurat untuk perencanaan pembangunan yang lebih efektif dan terarah.