85.340 Anak di Papua Barat Miliki Kartu Identitas Anak (KIA)
Dinas Dukcapil Papua Barat mencatat 85.340 anak usia 0-17 tahun telah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) hingga saat ini, meskipun capaian tersebut masih di bawah target.

Manokwari, 16 Februari 2024 - Kabar baik datang dari Papua Barat! Sebanyak 85.340 anak usia 0-17 tahun di provinsi tersebut kini telah resmi mengantongi Kartu Identitas Anak (KIA). Angka ini merupakan hasil kerja keras Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Papua Barat dalam upaya memberikan identitas resmi kepada anak-anak di wilayah tersebut. Namun, capaian ini masih menyisakan tantangan.
Capaian dan Target KIA di Papua Barat
Kepala Disdukcapil Papua Barat, Ria Maria Come, mengumumkan angka tersebut pada Minggu lalu di Manokwari. Ia menjelaskan bahwa realisasi penerbitan KIA sepanjang tahun 2024 baru mencapai 47,60 persen dari target yang ditetapkan sebesar 99,40 persen. Meskipun angka ini cukup signifikan, masih ada pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan untuk mencapai target yang telah ditetapkan.
"KIA untuk anak berusia 0 sampai 5 tahun itu tidak ada foto, dan usia 5 sampai 17 tahun menggunakan foto," jelas Ria Maria, memberikan rincian teknis terkait penerbitan KIA.
Distribusi KIA Antar Kabupaten
Distribusi penerbitan KIA di tujuh kabupaten di Papua Barat cukup beragam. Kabupaten Manokwari menjadi yang terdepan dengan jumlah KIA yang diterbitkan sebanyak 33.467 anak, diikuti Kabupaten Fakfak (19.523 anak) dan Kabupaten Kaimana (17.452 anak). Kabupaten Teluk Bintuni mencatatkan 8.976 KIA, Manokwari Selatan 3.615 KIA, Teluk Wondama 1.807 KIA, dan Pegunungan Arfak 500 KIA.
"Manokwari, Fakfak, dan Kaimana menjadi kabupaten dengan jumlah KIA terbanyak," ujar Ria Maria, menyoroti tiga kabupaten dengan kinerja terbaik dalam program KIA.
Persentase Capaian dan Tantangan
Dari sisi persentase, capaian penerbitan KIA juga bervariasi. Kabupaten Kaimana mencapai 77,70 persen dari target, disusul Fakfak (61,91 persen) dan Manokwari (52,52 persen). Namun, empat kabupaten lainnya masih memiliki persentase yang rendah, yaitu Teluk Bintuni (34,59 persen), Manokwari Selatan (32,69 persen), Teluk Wondama (10,97 persen), dan Pegunungan Arfak (6,17 persen).
"Persentase penerbitan KIA di empat kabupaten masih rendah karena tidak sampai 50 persen. Kondisi ini mempengaruhi capaian Papua Barat secara keseluruhan," ungkap Ria Maria, menekankan pentingnya peningkatan kinerja di kabupaten-kabupaten tersebut.
Langkah-langkah Ke Depan
Meskipun capaian penerbitan KIA di Papua Barat hingga saat ini sudah cukup baik, masih diperlukan upaya lebih lanjut untuk mencapai target yang telah ditetapkan. Disdukcapil Papua Barat perlu mengidentifikasi kendala di empat kabupaten yang masih rendah capaiannya dan merumuskan strategi untuk meningkatkannya. Peningkatan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat dan sosialisasi kepada masyarakat juga sangat penting untuk memastikan seluruh anak di Papua Barat memiliki KIA.
Keberadaan KIA sangat penting bagi anak-anak, karena merupakan identitas resmi yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti akses layanan publik dan perlindungan hukum. Oleh karena itu, perlu adanya komitmen bersama dari semua pihak untuk memastikan program KIA di Papua Barat berjalan dengan optimal.