Disdukcapil Papua Barat Genjot Perekaman KTP-el di Tiga Kabupaten
Rendahnya cakupan perekaman KTP-el di tiga kabupaten Papua Barat mendorong Disdukcapil Provinsi untuk melakukan advokasi dan intervensi.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Papua Barat tengah gencar melakukan advokasi untuk meningkatkan cakupan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) di tiga kabupaten. Apa yang terjadi? Mengapa hal ini penting? Siapa yang terlibat? Kapan advokasi dilakukan? Di mana advokasi difokuskan? Bagaimana upaya peningkatan perekaman KTP-el dilakukan? Jawabannya terletak pada rendahnya angka perekaman KTP-el di Pegunungan Arfak, Manokwari Selatan, dan Teluk Wondama.
Rendahnya cakupan perekaman KTP-el di tiga kabupaten tersebut menjadi perhatian serius Disdukcapil Provinsi Papua Barat. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk kendala geografis, kualitas jaringan internet yang buruk, peralatan yang kurang memadai, dan keterbatasan biaya pengadaan blanko KTP-el. Kondisi ini berdampak pada lambannya progres perekaman KTP-el yang jauh dari target yang diharapkan.
Kepala Disdukcapil Papua Barat, Ria Maria Come, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyusun jadwal intervensi ke tiga kabupaten tersebut. "Kami dari provinsi sudah susun jadwal pelaksanaan intervensi ke tiga kabupaten itu," ujar Ria Maria Come di Manokwari, Jumat (28/3).
Kendala Perekaman KTP-el di Tiga Kabupaten
Beberapa kendala signifikan menghambat proses perekaman KTP-el di Pegunungan Arfak, Manokwari Selatan, dan Teluk Wondama. Kesulitan akses akibat kondisi geografis yang menantang menjadi salah satu faktor utama. Selain itu, kualitas jaringan internet yang buruk di beberapa wilayah turut memperlambat proses perekaman. Peralatan yang kurang memadai dan keterbatasan biaya pengadaan blanko KTP-el juga menjadi kendala yang perlu diatasi.
Ria Maria Come menekankan pentingnya perhatian serius dari kepala daerah terhadap kendala-kendala tersebut. "Berbagai kendala yang dihadapi Disdukcapil kabupaten, harus jadi perhatian serius dari masing-masing kepala daerah," tegasnya. Beliau mengapresiasi langkah Bupati Pegunungan Arfak, Dominggus Saiba, yang berencana menambah alat perekaman dan starlink untuk mendukung layanan administrasi kependudukan.
Upaya peningkatan cakupan perekaman KTP-el juga telah dikomunikasikan kepada Bupati Manokwari Selatan dan Bupati Teluk Wondama. Kerjasama dan dukungan dari pemerintah daerah sangat krusial untuk mencapai target perekaman KTP-el yang optimal.
"Data kependudukan itu penting untuk perencanaan pembangunan daerah, sehingga perlu dukungan bagi Disdukcapil," tambah Ria Maria Come.
Data Perekaman KTP-el di Tiga Kabupaten
- Pegunungan Arfak: 13.065 jiwa dari 31.747 jiwa wajib KTP (41,15 persen).
- Manokwari Selatan: 19.119 jiwa dari 27.223 jiwa wajib KTP (70,23 persen).
- Teluk Wondama: 24.306 jiwa dari 29.820 jiwa wajib KTP (81,51 persen).
Meskipun terdapat kendala, Disdukcapil Provinsi Papua Barat terus berupaya meningkatkan progres perekaman KTP-el di seluruh kabupaten. Kolaborasi dan dukungan dari berbagai pihak sangat penting untuk memastikan seluruh penduduk Papua Barat memiliki KTP-el.
Sebagai perbandingan, beberapa kabupaten lain di Papua Barat telah menunjukkan cakupan perekaman KTP-el yang lebih tinggi. Manokwari misalnya, telah mencapai 93,35 persen, diikuti Fakfak (96,47 persen), Kaimana (89,56 persen), dan Teluk Bintuni (85,50 persen). Secara keseluruhan, total penduduk Papua Barat yang sudah melakukan perekaman KTP-el sebanyak 332.407 jiwa atau 85,49 persen dari 388.828 jiwa wajib KTP.
Peningkatan cakupan perekaman KTP-el di Papua Barat akan mempermudah perencanaan pembangunan daerah dan memberikan akses yang lebih baik bagi masyarakat terhadap berbagai layanan publik. Upaya kolaboratif antara Disdukcapil Provinsi dan kabupaten/kota sangat penting untuk mencapai tujuan ini.