DPRK Biak Desak Pemda Sediakan Mobil Kependudukan untuk Tingkatkan Pelayanan Warga Kampung
DPRK Biak Numfor mendesak Pemda setempat menyediakan mobil kependudukan untuk mempermudah pelayanan administrasi kependudukan bagi warga di 257 kampung dan 19 distrik, guna mengatasi masalah kepemilikan dokumen kependudukan yang masih rendah.

Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Biak Numfor, Papua, mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) setempat untuk segera menyediakan mobil kependudukan. Langkah ini diusulkan sebagai upaya meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan bagi warga di 257 kampung dan 19 distrik di Kabupaten Biak Numfor. Rendahnya kepemilikan dokumen kependudukan di wilayah tersebut menjadi alasan utama dibalik usulan ini.
Wakil Ketua Gabungan Komisi B DPRK Biak Numfor, Nicoolas Otto Koo, mengungkapkan keprihatinannya terkait masih banyaknya warga kampung yang belum memiliki dokumen kependudukan yang lengkap. "Kepemilikan dokumen kependudukan warga kampung masih kurang sehingga perlu prioritas pengadaan mobil layanan dokumen administrasi kependudukan," ujar Nicoolas di Biak Numfor, Sabtu (10/5).
Nicoolas menambahkan bahwa permasalahan ini membutuhkan solusi cepat dan terintegrasi. Ia menekankan pentingnya Pemda untuk proaktif dalam menjangkau warga di daerah terpencil. Keberadaan mobil kependudukan diharapkan dapat menjadi solusi praktis dan efisien untuk mengatasi kendala akses layanan administrasi kependudukan di wilayah tersebut.
Solusi Mengatasi Minimnya Dokumen Kependudukan
Menurut Nicoolas, salah satu solusi yang perlu dipertimbangkan adalah pelaksanaan program operasi justitia. Program ini bertujuan untuk memeriksa dan memverifikasi kepemilikan KTP elektronik atau dokumen kependudukan lainnya dari warga Biak Numfor. "Untuk menangani penduduk yang tidak punya dokumen kependudukan perlu membuat program operasi justitia guna memeriksa KTP elektronik atau dokumen lainnya dari warga Biak Numfor," jelasnya.
Selain itu, DPRK Biak Numfor juga mendorong Pemda untuk meningkatkan kolaborasi dalam pendataan penduduk. Pendataan yang selama ini belum berjalan signifikan, terutama pendataan akta kematian, perlu diperkuat. Kerja sama lintas sektor, termasuk dengan pemerintah kampung, kelurahan, dan distrik, sangat penting untuk memperluas jangkauan pendataan penduduk.
Gabungan Komisi B DPRK menekankan pentingnya kerja sama yang optimal antar instansi terkait. "Kerja sama termasuk dengan pemerintah kampung, kelurahan, dan distrik untuk memperluas pendataan penduduk," kata Nicoolas menambahkan.
Layanan Kependudukan yang Sudah Ada
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Biak Numfor, Kalep Ampnir, sebelumnya menyatakan bahwa layanan dokumen administrasi kependudukan di Biak Numfor saat ini berjalan normal. Disdukcapil telah berupaya meningkatkan pelayanan dengan menempatkan petugas di rumah sakit umum daerah untuk mempercepat proses kepemilikan dokumen kependudukan.
Namun, upaya tersebut tampaknya masih belum cukup untuk menjangkau seluruh warga, terutama di daerah terpencil. Oleh karena itu, usulan pengadaan mobil kependudukan oleh DPRK Biak Numfor perlu mendapat perhatian serius dari Pemda.
Berdasarkan data Disdukcapil Biak Numfor hingga semester II tahun 2024, jumlah penduduk Biak Numfor mencapai 150.318 jiwa. Angka ini menunjukkan besarnya tantangan dalam memastikan seluruh warga memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan tertib administrasi.
Mobil kependudukan diharapkan dapat menjadi solusi untuk menjangkau wilayah-wilayah terpencil dan mempermudah akses layanan administrasi kependudukan bagi seluruh warga Biak Numfor. Dengan demikian, tujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan memastikan seluruh warga memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dapat terwujud.