Tukin Dosen ASN Ditarget Cair Juli 2025: Mendikbudristek Pastikan Anggaran Rp2,5 Triliun Siap Digulirkan
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) menargetkan pencairan tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN akan dimulai pada Juli-Agustus 2025 dengan total anggaran Rp2,5 triliun.
Jakarta, 11 Maret 2025 - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) RI, Brian Yuliarto, memberikan kabar baik bagi para dosen Aparatur Sipil Negara (ASN). Beliau menargetkan pencairan tunjangan kinerja (tukin) dosen akan dimulai pada bulan Juli atau Agustus mendatang. Hal ini disampaikan langsung oleh Mendikbudristek saat ditemui di kantor Kemendikbudristek RI, Jakarta, Selasa lalu. Proses pencairan ini menandai upaya pemerintah untuk memastikan kesejahteraan dosen di seluruh Indonesia.
"Ya, kita target Juli-Agustus," ujar Mendikbudristek secara singkat kepada wartawan. Pernyataan singkat ini langsung disambut antusias oleh para dosen yang telah menantikan pencairan tunjangan kinerja tersebut. Proses pencairan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.
Total anggaran yang telah disiapkan untuk pencairan tukin dosen ini mencapai Rp2,5 triliun. Angka ini, menurut Mendikbudristek, hingga saat ini belum mengalami perubahan dan masih sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan. "Angkanya masih di situ, (Rp2,5 triliun), tapi nanti kalau ada perkembangan saya katakan," jelasnya. Pernyataan ini memberikan kepastian akan besaran dana yang akan diterima oleh para dosen.
Proses Finalisasi Perpres Tukin Dosen
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah menyampaikan bahwa pemerintah tengah melakukan finalisasi Peraturan Presiden (Perpres) terkait pencairan tukin dosen. Perpres ini bertujuan untuk memastikan pemberian tukin kepada dosen di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang hingga saat ini belum menerimanya. Proses finalisasi ini melibatkan perhitungan dan pendataan yang cermat.
"Saat ini kami sedang memproses perhitungan dan pendataan dan Perpres juga sedang dalam proses difinalisasi," ujar Sri Mulyani beberapa waktu lalu. Pernyataan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan proses administrasi dengan teliti dan akurat sebelum pencairan tukin dilakukan.
Proses finalisasi Perpres ini mencakup berbagai kategori dosen. Beberapa di antaranya adalah dosen di PTN Badan Layanan Umum (BLU) yang belum menerapkan sistem remunerasi, dosen PTN satuan kerja (satker) di lingkungan Kemendikbudristek, dosen Pegawai Negeri Sipil (PNS) Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) yang telah menerima tunjangan profesi namun belum tukin, dan dosen di Kementerian/Lembaga (K/L) lainnya.
"Keputusan mengenai tukin dari dosen PTN satker di lingkungan Kemendikbudristek, kemudian dosen PTN BLU yang belum menerapkan remunerasi, dan dosen PNS LLDIKTI dan dosen K/L lainnya, mengenai tukin sedang dalam proses finalisasi Perpres yang akan diselesaikan dalam waktu dekat," jelas Sri Mulyani. Hal ini memastikan bahwa semua dosen yang berhak akan menerima tunjangan kinerja tersebut.
Rincian Penerima Tukin Dosen
Pencairan tukin ini akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan dosen dan diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di Indonesia. Proses finalisasi Perpres dan pencairan tukin ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendukung para pendidik di Indonesia.
Pemerintah memastikan bahwa pencairan tunjangan kinerja ini akan tepat sasaran dan merata kepada seluruh dosen yang berhak menerimanya. Proses pendataan dan verifikasi yang teliti dilakukan untuk memastikan hal tersebut.
Dengan adanya target pencairan tukin pada Juli-Agustus 2025, diharapkan para dosen dapat segera merasakan manfaat dari kebijakan ini dan dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.