Unand Ajak Masyarakat Sumbar Adopsi Wakaf sebagai Gaya Hidup
Universitas Andalas mengajak masyarakat Sumatera Barat menjadikan wakaf sebagai gaya hidup untuk memberdayakan pendidikan dan sosial, didukung penuh oleh Badan Wakaf Indonesia.
Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat mengajak masyarakat setempat untuk menjadikan wakaf sebagai gaya hidup yang bermanfaat bagi sesama. Hal ini disampaikan langsung oleh Rektor Unand, Efa Yonnedi, di Padang pada Senin, 5 Mei 2025. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan peran wakaf dalam mendukung pendidikan dan pemberdayaan sosial di Sumatera Barat.
Unand, yang telah terdaftar resmi di Badan Wakaf Indonesia sejak 26 Februari 2025, berkomitmen untuk mengelola dana wakaf secara profesional dan produktif. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Unand untuk menjadikan wakaf sebagai instrumen strategis dalam memajukan pendidikan dan kegiatan sosial di lingkungan kampus.
Sebagai perguruan tinggi tertua di luar Pulau Jawa, Unand menyadari pentingnya peran wakaf dalam mendukung tri darma perguruan tinggi, khususnya dalam memberikan beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu. Dengan pengelolaan yang baik, wakaf diharapkan dapat menjadi solusi konkret bagi berbagai tantangan di bidang pendidikan.
Unand dan Badan Wakaf Indonesia Jalin Kerja Sama
Dalam pengelolaan dana wakaf, Unand secara aktif meminta arahan dan pendampingan dari Badan Wakaf Indonesia. Hal ini dilakukan untuk memastikan tata kelola wakaf yang transparan dan akuntabel, serta untuk membangun kepercayaan publik. "Tujuannya untuk memperkuat tata kelola wakaf di lingkungan kampus serta membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana wakaf," jelas Rektor Unand.
Anas Nasikhin, Sekretaris Pelaksana Badan Wakaf Indonesia, menyambut baik inisiatif Unand. Ia menekankan pentingnya mendorong transformasi wakaf menjadi bagian dari keseharian masyarakat, termasuk generasi muda dan civitas academica. Badan Wakaf Indonesia siap memberikan bimbingan dan dukungan penuh kepada Unand dalam mewujudkan pengelolaan dana wakaf yang optimal.
Kolaborasi antara Unand dan Badan Wakaf Indonesia ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi perguruan tinggi lain di Indonesia. Dengan pengelolaan yang profesional dan transparan, wakaf dapat menjadi sumber daya yang berkelanjutan untuk mendukung pendidikan dan kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
Wakaf Produktif: Solusi untuk Pendidikan dan Kesejahteraan
Unand berharap dapat membumikan konsep wakaf produktif, sehingga wakaf tidak hanya sekadar amal jariyah, tetapi juga dapat menghasilkan manfaat ekonomi yang berkelanjutan. Dana wakaf yang dikelola secara profesional dapat digunakan untuk berbagai program, seperti beasiswa, pengembangan fasilitas kampus, dan kegiatan sosial lainnya.
Dengan adanya kerja sama yang erat antara Unand dan Badan Wakaf Indonesia, diharapkan akan tercipta sistem pengelolaan wakaf yang amanah, transparan, dan profesional. Hal ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk berwakaf dan mendorong lebih banyak orang untuk menjadikan wakaf sebagai bagian dari gaya hidup mereka.
Langkah Unand ini patut diapresiasi sebagai upaya untuk mengoptimalkan potensi wakaf dalam mendukung pembangunan nasional. Dengan melibatkan perguruan tinggi dan lembaga pemerintah, diharapkan akan tercipta sinergi yang efektif dalam mengembangkan dan mengelola wakaf secara berkelanjutan.
Lebih lanjut, Unand juga berencana untuk meningkatkan literasi wakaf di kalangan masyarakat. Dengan pemahaman yang baik tentang wakaf, diharapkan masyarakat akan lebih antusias untuk berpartisipasi dalam program wakaf produktif. Hal ini akan berdampak positif bagi pendidikan dan kesejahteraan masyarakat di Sumatera Barat.
Kesimpulan
Inisiatif Unand untuk menjadikan wakaf sebagai gaya hidup merupakan langkah strategis dalam mengembangkan potensi wakaf di Indonesia. Kerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia diharapkan dapat menghasilkan pengelolaan wakaf yang lebih efektif dan efisien, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat luas. Semoga langkah ini dapat menginspirasi perguruan tinggi dan lembaga lain untuk turut serta dalam mengembangkan wakaf produktif.