Unand Targetkan Rp20 Miliar Dana Wakaf untuk Beasiswa dan Kesejahteraan Mahasiswa
Universitas Andalas (Unand) Sumatera Barat menargetkan penghimpunan dana wakaf Rp20 miliar pada 2025/2026 untuk beasiswa, kegiatan sosial, dan pengembangan wakaf.
Universitas Andalas (Unand) di Sumatera Barat menetapkan target ambisius untuk penghimpunan dana wakaf. Sebesar Rp20 miliar dana wakaf diharapkan terkumpul pada tahun akademik 2025/2026. Dana ini akan diperuntukkan bagi kesejahteraan mahasiswa dan masyarakat kampus, menjawab kebutuhan mendesak akan peningkatan akses pendidikan dan dukungan sosial.
Rektor Unand, Efa Yonnedi, mengumumkan target tersebut pada Kamis di Padang. Pengumuman ini menyusul pendaftaran resmi Unand di Badan Wakaf Indonesia pada 26 Februari 2025. Strategi penghimpunan dana yang terencana dan komprehensif akan dijalankan untuk mencapai target yang signifikan ini.
Sumber dana wakaf akan berasal dari berbagai pihak, termasuk alumni, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, orang tua mahasiswa, dan masyarakat umum. Unand akan menjalankan kampanye penggalangan dana secara berkelanjutan, baik daring maupun luring, untuk menjangkau berbagai lapisan masyarakat.
Strategi Penghimpunan dan Pengelolaan Dana Wakaf
Untuk mencapai target Rp20 miliar, Unand akan menerapkan strategi penghimpunan dana yang terstruktur. Kampanye yang terintegrasi akan melibatkan berbagai media dan saluran komunikasi, memanfaatkan teknologi digital untuk menjangkau khalayak yang lebih luas. Partisipasi aktif dari seluruh civitas akademika dan masyarakat umum akan menjadi kunci keberhasilan program ini.
Setelah terkumpul, dana wakaf akan dikelola secara profesional dan transparan. Investasi akan dilakukan melalui instrumen keuangan syariah dan penempatan modal pada usaha produktif yang berisiko rendah. Hal ini bertujuan untuk menjaga dan mengembangkan dana pokok wakaf agar dapat memberikan manfaat jangka panjang.
Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana wakaf menjadi prioritas utama. Laporan berkala akan diterbitkan untuk memberikan informasi kepada para donatur mengenai penggunaan dana dan perkembangan investasi.
Alokasi Dana Wakaf dan Peran UPZ
Dana wakaf yang terkumpul akan dialokasikan untuk beberapa program prioritas. Beasiswa bagi mahasiswa kurang mampu akan menjadi fokus utama, memberikan kesempatan pendidikan yang lebih luas bagi mereka yang membutuhkan. Selain itu, dana juga akan digunakan untuk mendukung kegiatan sosial kemasyarakatan di lingkungan kampus, serta untuk pengembangan dana wakaf itu sendiri.
Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Unand berperan penting dalam pengelolaan dana sosial. UPZ mengelola zakat, wakaf, dana abadi, dan bantuan sosial yang dianggarkan setiap tahun. Pada tahun 2024, UPZ Unand telah menyalurkan zakat sebesar Rp921 juta untuk membantu 861 mahasiswa.
Penyaluran dana zakat dilakukan secara terarah dan terkoordinasi dengan Direktorat Kemahasiswaan dan Keuangan Unand untuk menghindari duplikasi dengan beasiswa lain. Seleksi yang ketat memastikan bantuan tepat sasaran, mencapai mahasiswa yang benar-benar membutuhkan.
Komitmen Unand dalam pengelolaan dana sosial tercermin dalam transparansi dan akuntabilitas yang tinggi. Kerja sama dengan Baznas Provinsi Sumatera Barat juga memperkuat upaya penyaluran bantuan yang efektif dan merata.
Kesimpulan
Target penghimpunan dana wakaf Rp20 miliar oleh Unand merupakan langkah signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan mahasiswa dan masyarakat kampus. Dengan strategi yang terencana, pengelolaan yang profesional, dan transparansi yang tinggi, program ini berpotensi besar untuk memberikan dampak positif yang luas dan berkelanjutan bagi pendidikan dan masyarakat di Sumatera Barat.